Tabrak Anggota Polri, Diburu 30 Polisi

Selasa, 13 Agustus 2013 – 10:51 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Kasus tabrak lari yang menewaskan Brigadir Fheran Saputra, 27, anggota Satuan Shabara Polresta Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), Sabtu (10/8), terus bergulir. R, pengemudi Panther merah bernopol BG 1164 LI masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sedang diburu.

Kemarin (12/8) polisi memberangkatkan tim khusus yang beranggota tiga puluh orang untuk mengejar R. Pelaku diketahui sebagai tukang ojek. Anggota tim khusus tersebut berasal dari Unit Pidum Satreskrim Polresta Palembang, anggota Jatanras Polda Sumsel, dan personel Polres Ogan Komering Ilir (OKI).

BACA JUGA: Gagal Mencuri Malah Mati

"Anggota telah diterjunkan. Mereka bergabung dengan anggota Jatanras Polda Sumsel dan beberapa personel dari Polres OKI. Saat anggota tiba, rumah pelaku di OKI terkunci. Saat ini anggota mencari pelaku," tutur Kasatreskrim Kompol Djoko Julianto yang mewakili Kapolresta Palembang Kombespol Sabaruddin Ginting.

Berdasar informasi, R meminjam mobil kepada seseorang yang juga berinisial R. Mobil itu digunakan untuk pergi ke Palembang pada Sabtu pukul 08.00. Saat Fheran berpatroli bersama empat rekannya (Briptu Muslim, Briptu Yudi, Briptu Chalik, dan Brigadir Ahmadi) pukul 10.40, Panther merah itu berhenti di pinggir Jalan Gubernur H A. Bastari, Jakabaring.

BACA JUGA: Mencuri Berdua, Sidang Sendirian

Djoko menjelaskan, saat lima polisi tersebut mendekat, pelaku langsung tancap gas. Fheran mengejar dengan maksud menghentikan pelaku.

Namun, bukan berhenti. Pelaku malah menabrak korban, lalu kabur ke tempat tinggalnya. R meninggalkan mobil itu di pinggir jalan yang tidak jauh dari rumahnya. Diduga, saat itu, pelaku langsung mengajak keluarganya untuk meninggalkan rumah.

BACA JUGA: Cewek Cantik Dirampok dan Dibunuh Saat Berlebaran

Saat melihat banyaknya personel yang diterjunkan untuk mengejar pelaku, R tidak hanya dijerat pasal kelalaian berlalu lintas yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain. Diduga, dia juga dijerat pasal pidana lain, yakni merencanakan penabrakan yang membuat Fheran meninggal.

"Semua bergantung pada hasil pemeriksaan setelah pelaku ditangkap. Saat ini anggota berfokus untuk mengejar pelaku agar mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya di Mapolresta Palembang kemarin.

Sebelumnya, polisi memeriksa pemilik mobil, istri pemilik mobil, dan empat rekan korban yang bertugas saat kejadian. Djoko menolak membeberkan motif pelaku. Dia juga menolak menjawab saat ditanya alasan kasus lakalantas itu diambil alih Satuan Reskrim Polresta Palembang.

"Beberapa orang sudah dimintai keterangan, termasuk rekan korban yang bertugas hari itu. Kami masih mengejar pelaku," tegasnya. (aja/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curi Kotak Amal Masjid, Rahayu Ditangkap Warga


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler