jpnn.com - SURABAYA - Nikmat bersama, tetapi pahit ditanggung sendiri. Asa itu yang sedang dirasakan Ahmad Ubaidilah.
Remaja anggota sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tersebut menanggung dosanya seorang diri. Sedangkan temannya yang lain malah melarikan diri.
BACA JUGA: Cewek Cantik Dirampok dan Dibunuh Saat Berlebaran
Meski berusia 19 tahun, dia sudah menjadi komplotan penjahat terlatih. Akibat ulahnya, lajang kelahiran Lamongan itu disidang untuk dua kasus curanmor sekaligus.
Sepak terjangnya kini berakhir. Remaja yang biasa disapa Ubay tersebut ditangkap setelah terlibat dalam sejumlah tindak kejahatan yang terkait dengan kendaraan bermotor. Kemarin (12/8) dia menjalani sidang perdananya di Pengadilan Negeri Surabaya.
BACA JUGA: Curi Kotak Amal Masjid, Rahayu Ditangkap Warga
Tidak tanggung-tanggung, Ubay menjalani dua sidang kasus pertamanya terjadi awal 2013 lalu. Berhasil dengan aksinya, dia mengulangi perbuatannya pada 25 Juni lalu. Ubay mengincar sepeda motor yang diparkir di depan Masjid Pos V Kalimas Tanjung Perak. Aksinya pun dilakukan bersama temannya, Toyib. (eko/c7/diq)
BACA JUGA: Dibacok Penjual Mie 10 Kali, Tukang Ojek Tewas
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Jambret Ditembus Peluru
Redaktur : Tim Redaksi