jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Salah seorang guru tak jadi merayakan Hari Ulang Tahun Guru di Pematangsiantar, Sumut, Sabtu (25/11) sekira pukul 07.30 WIB.
Korban bernama Simon Karokaro, 46, tewas ditempat setelah ditabrak lari di Jalan Umum Km 9-10, Jurusan Tanah Jawa-Pematangsiantar, Nagori Marubun Jaya, Kecamatan Tanah Jawa.
BACA JUGA: Menteri Hanif Teringat Guru SD yang Galak tapi Hebat
Pagi itu, Simon, dengan pakaian Korpri kebesarannya mengendarai sepeda motor Honda Supra X BK 3530 TAW, berangkat menuju Sekolah SMP Negeri 11 Pematangsiantar, di Jalan Manunggal Karya, Kelurahan Pematang Marihat,Kecamatan Siantar Simarimbun, Kota Pematangsiantar.
Namun takdir berkata lain, saat di perjalanan dirinya mengalami kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang diduga dilakukan oleh dua unit truk yang tidak diketahui identitasnya hingga merenggut nyawanya.
BACA JUGA: DPR Sebut Nasib Guru Non PNS Masih Memprihatinkan
Berdasarkan laporan dari pihak Unit Laka Lantas Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, setibanya di TKP, sepeda motor korban ditabrak truk Colt Diesel ari belakang.
Seketika, korban bersama sepeda motornya terpental ke arah kanan. Sedangkan truk yang menabraknya langsung melarikan diri.
BACA JUGA: Di HGN, Mendikbud Ajak Guru jadi Teladan Siswa
Dan disaat yang bersamaan, saru unit mobil yang diduga juga jenis Colt Diesel melintas dari arah berlawanan dan langsung melindas tubuh Simon.
Usai melindas, truk tersebut juga langsung melarikan diri meninggalkan korban yang sudah terkapar dengan darah berserakkan di jalan beraspal tersebut. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.
Sementara itu, menurut informasi saat kejadian berlangsung lokasi jalan dalam keadaan sepi hingga tidak ada yang menyaksikan kejadian tersebut. Usai kejadian barulah ada pengendara jalan lain yang melintas dan melihat kejadian tersebut.
Dan dalam waktu yang singkat jalanan pun dipenuhi masyarakat, yang disusul dengan kedatangan personel Unit Lantas Polsekta Tanah Jawa, yang langsung mengevakuasi jasad korban ke RSUD Djasamen Saragih.
Saat dikonfirmasi Kasat Lantas Polres Simalungun AKP Hendri ND Barus SH SIK melalui Kanit Laka Lantasnya Ipda Jonni FH Sinaga membenarkan adanya kejadian tersebut. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani oleh pihaknya, jelasnya singkat. (adi/ms)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Lupa, Guru Itu Mata Rantai Kemajuan Bangsa
Redaktur & Reporter : Budi