Tabungan Siswa Rp 654 Juta Raib

Rabu, 13 September 2017 – 10:00 WIB
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, KUPANG - Orang tua siswa SD 1 Muhammadiyah Kelurahan Solor, Kota Kupang, sedang risau dengan tabungan milik anak-anak mereka.

Pasalnya, pertanggungjawaban tak jelas. Padahal, nilainya tergolong besar, yaitu Rp 654 juta.

BACA JUGA: Ingin Nikah Siri, Politikus Golkar Ngaku Istri Meninggal

Walhasil wali siswa dengan poster di tangan menggelar aksi di halaman sekolah Senin (11/9).

Bukan hanya orang tua yang anaknya masih aktif bersekolah di sana, tapi juga yang anaknya sudah tamat.

BACA JUGA: Pengusaha Kaya Gratiskan Pengobatan Untuk Warga Surabaya

Sebab, hingga lulus, uang tabungan itu tidak diserahkan pihak sekolah.

Mereka menuntut pihak sekolah di bawah naungan Pengurus Yayasan Muhammadiyah Kota Kupang tersebut mengembalikan uang tabungan siswa yang selama ini dikumpulkan.

BACA JUGA: Puluhan Hektar Padang Teletubbies Terbakar

Berdasar data dari pihak sekolah, besaran dana yang harus dikembalikan kepada para siswa mencapai Rp 654.331.500.

Uang itu adalah tabungan lebih dari 200 siswa pada 2016-2017.

Misalnya, yang dikatakan salah seorang wali murid Edi Kaswandi, warga Kelurahan Oeba, Kecamatan Kota Lama.

Menurut dia, anaknya menabung sejak kelas I. Setiap tahun, uangnya diambil, kemudian anaknya menabung lagi sampai lulus sekolah.

"Anak saya telah lulus tahun ini dan saya ingin mengambil uang tabungannya. Setiap hari menabung. Ada yang Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu," ujarnya.

Jufri yang anaknya masih kelas III pun mengungkapkan hal serupa.

Dia menuntut pihak yayasan segera mengambil alih untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Menyikapi masalah itu, Kepala SD 1 Muhammadiyah Kupang Wati Umar meminta pihak yayasan mengurus permasalahan tersebut karena sekolah berada di bawah naungannya.

Saat menemui orang tua siswa, Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Kupang yang mewakili yayasan yang membidangi pendidikan H Markhotib menjelaskan bahwa kehadiran pihaknya merupakan wujud kepedulian atau itikad baik untuk menyelesaikan permasalahan itu.

Salah satu wujudnya adalah pihak yayasan telah mendata dan mengecek para kepala sekolah. Ada empat orang yang dimintai keterangan.
"Kami belum bisa memutuskan saat ini. Sebab, dalam menyelesaikan permasalahan ini, kami harus duduk bersama dengan para pengurus yayasan," ucapnya.

Dia menambahkan, dari empat kepala sekolah yang ditemui, ada yang menyanggupi untuk mengganti Rp 215 juta, yang lain Rp 31 juta.
Selanjutnya, dua kepala sekolah lainnya belum memberikan pernyataan sikap.

Markhotib menyatakan, pihak yayasan akan mengambil sikap untuk memeriksa dua kepala sekolah tersebut.

Jadi, diharapkan, wali murid memberikan kesempatan kepada pihak yayasan untuk bekerja sampai Sabtu (30/9).

"Karena persoalan ini bakal diselesaikan dengan baik, dibutuhkan proses," imbuhnya.

Dia menuturkan, pihak yayasan mengetahui adanya program menabung itu, tapi secara detailnya tidak tahu.

Karena sekolah di bawah naungan yayasan, atas permasalahan tersebut, pihak yayasan turut terlibat dalam menyelesaikannya.

Menurut Markhotib, keempat kepala sekolah pada 2014-2017 yang diperiksa, yakni Christian Anwar, Saudah P. Boleng, Fahkrudin Prasong, dan Sa'diah Saleh.

Sementara itu, kepala sekolah sekarang Wati Umar tidak diperiksa karena baru menjabat selama tiga bulan. (mg22/ito/c24/ami/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nongkrong Larut Malam, Pelajar Dihukum Polisi


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler