Nongkrong Larut Malam, Pelajar Dihukum Polisi

Rabu, 13 September 2017 – 06:32 WIB
Pelajar yang nongkrong malam dihukum polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

jpnn.com, PONOROGO - Belasan pelajar yang suka nongkrong larut malam di tepi Jalan Insinyur Juanda Kabupaten Ponorogo akhirnya kena getahnya.

Mereka didatangi petugas kepolisian Satuan Sabhara Polres Ponorogo, setelah sebelumnya polisi mendapat laporan dari warga.

BACA JUGA: Dua Hari Gelar Pesta Miras, Satu Tewas

Selain nongkrong hingga larut malam, pelajar yang rata - rata masih duduk di bangku SMP dan SMA ini juga pesta minuman keras.

Parahnya lagi, mereka membawa motor tanpa dilengkapi dengan SIM maupun surat kelengkapan kendaraan.

Selain didata, kendaraan yang diduga bodong, milik pelajar yang berada di bawah pengaruh minuman keras ini dihukum untuk menghabiskan seluruh angin di ban kendaraan dan didorong hingga ke Mapolres Ponorogo.

BACA JUGA: Hidup Keras Amat, Usai Pesta Miras Langsung Jambret

Mereka juga dihukum push-up oleh petugas di halaman depan Polres

"Kami memberi hukuman fisik untuk efek jera," ujar Aiptu Hudianto, Kanit Patroli Sabhara Polres Ponorogo.

BACA JUGA: Mabuk, Rifki Tabrak Tiang Bendera

Polisi juga akan memanggil orang tua pelajar yang menenggak minuman keras dan meresahkan warga ini.(end/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belasan Pemuda Mabuk Keroyok Peserta Pramuka


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler