Tagar #DascoKetuaDPR Adalah Fitnah, Ketum PPJNA 98 Tegas Bilang Begini

Kamis, 13 Juni 2024 – 17:51 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Perhimpunan Pergerakan Jejaring Nasional Aktivis 98 (PPJNA 98) Anto Kusumayuda angkat bicara soal mencuatnya tagar #DascoKetuaDPR di media sosial.

Ia mendesak semua pihak untuk berpikir jernih terhadap opini yang menggiring Sufmi Dasco Ahmad Ketua Harian DPP Partai Gerindra akan menjadi Ketua DPR menggantikan Puan Maharani.

BACA JUGA: Megawati Bercanda kepada Puan, Ajak Tukar Jabatan Ketum PDIP dan Ketua DPR

Tagar #DascoKetuaDPR yang trending dan sempat menjadi nomor 1 di X, Kamis (13/6) pagi, lanjut Anto, harus disikapi dengan akal sehat dan hati nurani yang bersih. Sebaliknya, jangan terbawa strategi politik yang tidak pantas.

"Marilah kita melakukan politik yang bersih dan santun. Jangan ada operasi-operasi yang sengaja merusak nama baik Dasco. Apapun yang dilakukan untuk merusak nama baik Dasco ini pasti ada maunya dan maksudnya," ujar Anto.

BACA JUGA: Ketua DPRD DKI Minta SKPD Ini Memperkuat Koordinasi demi Mewujudkan Program Prioritas

Menurut mantan aktivis 98 ini, Dasco sudah ditunjuk oleh Bapak Prabowo Subianto selaku presiden terpiliih menjadi Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi untuk menyelaraskan RAPBN 2025 yang disusun pemerintahan saat ini dengan program kerja pemerintahan Prabowo-Gibran nanti.

"Sebagai Ketua Tim Gugus Tugas Sinkronisasi pemerintahan sekarang dengan pemerintahan Prabowo, tugas yang harus dikerjakan Dasco sudah banyak sekali. Dasco fokus disini. Jadi Wakil Ketua DPR F-Gerindra ini tidak punya waktu untuk memikirkan atau membuat setting perubahan Undang-Undang MD3 apalagi keinginan menjadi Ketua DPR," tegas Anto.

BACA JUGA: Ketua DPRD Luncurkan Buku Jalan Baru Pariwisata Lombok Barat

Sebelumnya Tagar #DascoKetuaDPR yang trending tersebut memicu spekulasi akan adanya revisi Undang-Undang MD3 yang mengatur tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD.

Menurut pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin dapat terjadi bila Undang-Undang MD3 direvisi.

"Pemilihan Ketua DPR melalui revisi MD3 bisa mengubah dinamika di parlemen. Koalisi Indonesia Maju (KIM) dengan mayoritasnya berpeluang besar untuk menentukan siapa yang akan memimpin DPR ke depannya," ujar Ujang.

"Dasco Ahmad merupakan tokoh yang berpengalaman, terutama sebagai Wakil Ketua DPR selama lima tahun terakhir. Posisinya tepat untuk mengisi jabatan Ketua DPR mengingat dominasi KIM di DPR periode 2024-2029," kata Ujang.(ray/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler