Tagar #PercumaAdaPolisi Muncul di Medsos, Mabes Polri Bereaksi Begini

Selasa, 14 Desember 2021 – 16:36 WIB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono. Foto/ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Markas Besar Polri menanggapi tagar #PercumaAdaPolisi yang trending di media sosial Twitter. 

Tagar #PercumaAdaPolisi trending di Twitter muncul setelah kasus anggota Polsek Pulogadung yang berlaku tidak sopan kepada warga yang datang melaporkan tindak kriminal yang dialaminya.

BACA JUGA: Tahanan Tewas di Sel, Irjen Lotharia Latif Kirim Tim Khusus, 4 Oknum Anggota Diproses

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan bahwa muncul tagar #PercumaAdaPolisi itu menjadi bahan evaluasi institusi kepolisian untuk lebih baik lagi.

"Jadi, itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki sesuai dengan harapan masyarakat dan semua itu kasus yang di Pulogadung sudah dilakukan penanganan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (14/12). 

BACA JUGA: Aipda Rudi Bikin Ulah, Irjen Fadil Instruksikan Kombes Erwin Lakukan Ini

Jenderal bintang satu itu menambahkan pihaknya terus perkembangan narasi yang berkembang di medsos terkait dengan institusinya. Mulai dari tagar #PercumaLaporPolisi dan kini muncul lagi #PercumaAdaPolisi.

"Polri apabila ada hastag, apa pun itu dicermati semua serta menilai semua dengan kepala dingin dan bijak," kata Brigjen Rusdi.

BACA JUGA: Aipda Rudi Tolak Laporan Korban Perampokan, Poengky Indarti Beri Komentar Keras Begini

Dia menilai narasi yang berkembang di media sosial sebagai bentuk ekspresi dan kejujuran dari masyarakat terhadap institusi Polri agar lebih baik lagi.

"Kami menilai itu menjadi satu ekspresi yang jujur dari masyarakat kepada Polri yang masyarakat cintai. Jadi, itu masukan bagi Polri untuk memperbaiki," kata Rusdi.

Terkait penanganan perkara di Pulogadung, Rusdi mengatakan tidak ada pembiaran di dalam organisasi Polri

Anggota yang melakukan tugas dengan baik akan diberi penghargaan. 

Bagi anggota yang melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi.

"Ini bisa menjadi komitmen Polri untuk betul-betul agar tugas yang dilakukan anggota sesuai dengan ketentuan dan harapan masyarakat," terang Rusdi.

Sementara itu, Rusdi mengatakan Polri juga telah melakukan penindakan terhadap anggota Polsek Pulogadung yang kedapatan tidak menjalankan tugas dengan baik.

Menurutnya, sanksi yang diberikan disesuaikan dengan kesalahan yang dilakukan oleh anggota Polri. 

"Sudah ada takarannya ketika anggota melanggar disiplin karena sudah ada hukuman apa yang akan diberikan, kalau melanggar etika bisa apa saja yang diberikan, itu sudah ada aturan yang mengatur. Yang jelas, prinsipnya di institusi Polri tidak ada pembiaran," ujar Rusdi. (antara/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler