Tahanan Tewas di Sel, Irjen Lotharia Latif Kirim Tim Khusus, 4 Oknum Anggota Diproses

Selasa, 14 Desember 2021 – 01:02 WIB
Kapolda NTT Irjen Lotharia Latif. ANTARA/HO-Polda NTT

jpnn.com, KUPANG - Kapolda Nusa Tenggara Timur Inspektur Jenderal Lotharia Latif memastikan akan mengusut tuntas kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan di Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.

Tahanan bernama Arkin itu tewas diduga akibat dianaya oknum polisi, pada Kamis (9/12). 

BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal di Sel, Kapolres Perintahkan Seksi Propam Melakukan Penyelidikan

“Saya sudah kirim tim ke sana (Sumba Barat) untuk memeriksa empat anggota yang diduga menganiaya korban,” ujar Irjen Lotharia Latif kepada wartawan di Kupang, NTT, Senin (13/12).

Jenderal bintang dua itu mengirim tim khusus untuk membantu mengungkap pelaku dibalik meninggalnya Arkin. 

BACA JUGA: Deretan Fakta Tahanan di Medan Tewas Dianiaya, Nomor 2 Bikin Miris

Menurut dia, tim yang dikirim ke Sumba Barat, antara lain, Itwasda Polda NTT dan Kabid Propam Polda NTT. 

Tim yang dikirim dari Polda NTT akan melakukan pemeriksaan terhadap empat oknum anggota Polri yang sudah ditarik ke Mapolres Sumba Barat. 

BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal Dunia di Sel, Pihak Keluarga Minta Keadilan

Menurutnya, empat oknum anggota Polri itu nantinya akan dimintai keterangan, pertanggungjawaban, dan mengungkap motif yang dilakukan.

"Empat orang yang diamankan ini akan diminta pertanggungjawaban. Kami akan lakukan pemeriksaan secara utuh,” ujarnya.

Dia menyatakan bahwa apabila oknum anggota itu terbukti melakukan pelanggaran, baik itu standar operasional prosedur, maupun prosedur tetap (protap), maka akan diberikan sanksi.

“Pasti akan saya tindak tegas. Pasti, kita lihat tahapannya. Sanksinya macam-macam, mulai kode etik, disiplin bahkan bisa sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” paparnya. 

Oleh karena itu, Irjen Lotharia mengatakan tinggal dilihat nanti bagaimana kronologi kejadian secara utuh. 

“Bagaimana langkah-langkah yang mereka lakukan, apakah pelanggaran dan sebagainya. Kalau terbukti, mereka harus siap menerima risiko yang harus dihadapi," katanya.

Irjen Lotharia mengaku sudah sering menyampaikan kepada seluruh anggota agar melaksanakan proses penyidikan secara humanis, menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM), dan tidak melakukan kekerasan.

"Jangan sampai penyidik melakukan tugas malah dia yang nantinya menjadi tersangka karena melakukan pelanggaran hukum," ungkapnya.

Lotharia menjelaskan bahwa Polri saat ini sudah transparan dan terbuka. 

Siapa pun bisa mengkritisi dan memberikan informasi. 

Beredarnya informasi yang mengatakan bahwa adanya penembakan, Kapolda NTT mengatakan bahwa tim sudah ke sana dan akan mengecek.

Terkait bekas luka tembak di tubuh korban, dia akan menyerahkan langsung kepada tim ahli atau dokter yang menjelaskan.

“Nanti ahlinya (dokter) yang akan mengatakan, tentunya berdasarkan dari hasil visum," tambahnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler