Tagih Janji Jokowi, Gaungkan Lagi Pembentukan Daerah Otonom Baru

Kamis, 31 Januari 2019 – 00:14 WIB
Kota Samarida. Foto: dok Kaltim Post/JPG

jpnn.com, SAMARINDA - Aspirasi pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Samarinda Seberang kembali digaungkan. Sejumlah elemen masyarakat kembali menuntut hak politik yang sempat mencuat medio 2017 lalu.

Tuntutan itu kembali dikumandangkan saat puluhan warga Samarinda Seberang yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bersatu Pejuang DOB menyanggongi Karang Paci, sebutan DPRD Kaltim, Senin (28/1).

BACA JUGA: Gubernur Kalbar Apresiasi Pemerintah Bahas Lagi Pemekaran Daerah

Rusdiansyah Rays, koordinator puluhan warga itu mengaku tuntutan untuk pembentukan Samarinda Seberang bertepatan dengan suhu politik jelang Pilpres 2019.

Menurut dia, DOB itu merupakan salah satu janji politik Presiden Joko Widodo untuk kesejahteraan masyarakat di Samarinda. “DOB itu janji dan ada dalam Nawacita Pak Presiden, kami yakin beliau peduli soal ini,” tegasnya.

BACA JUGA: Masih Ada 314 Usulan Pemekaran Daerah, tapi Maaf...

Alasan lain, kata dia, ketimpangan pembangunan Samarinda Seberang yang masih seperti anak tiri di ibu kota Kaltim ini. Pembangunan masih tersentral di kawasan kota. Di Samarinda Seberang, klaim Rays, masih ada sekolah yang harus bergantian menggunakan gedung.

Belum lagi, penerangan jalan umum yang minim tersedia di Seberang. Menurut dia, hal ini tak pernah terealisasi sejak DOB Samarinda Seberang dielukan dua tahun lalu.

BACA JUGA: Masih Ada 12 Usulan Pemekaran Provinsi, tapi Maaf...

Pelbagai langkah telah dicoba warga, dari membentuk presidium DOB yang awalnya diketuai Jaffar Abdul Gaffar. Karena Gaffar tersandung permasalahan hukum, nasib presidium pun menggantung.

Rays mengklaim presidium akan kembali dibentuk nantinya. Pihaknya mengaku masih ingin melihat respons dari masyarakat Samarinda Seberang terlebih dulu.

Upaya lain tentu lewat kebijakan pemerintah. Samarinda Seberang, baru memiliki tiga kecamatan. Sementara syarat kabupaten DOB itu minimal empat kecamatan. Pertemuan dengan Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang pun, tutur dia sudah ditempuh. “Beliau dukung adanya pemekaran ini,” tegasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Samarinda Jahidin mengaku perlu menilik lagi syarat pemekaran yang digaungkan warga tersebut. Pasalnya, tak mudah mewujudkan tuntutan tersebut. Ada tahapan persetujuan dari ekskutif dan legislatif di tingkat kota hingga provinsi.

BACA JUGA: Mendagri: Semua Usulan Pemekaran Masuk Skala Prioritas

Untuk menangani jika nantinya pemekaran disetujui, pemerintah induk wajib menyuplai bantuan anggaran di awal pemerintahannya seperti halnya Kaltara ketika mandiri dari Kaltim.

BACA JUGA: Masih Ada 314 Usulan Pemekaran Daerah, tapi Maaf...

Setelah final, hasil pun harus disodorkan ke Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri).

“Kita tampung dulu, koordinasi dengan pemkot dan DPRD Samarinda perlu ditempuh. Termasuk Pemprov Kaltim,” singkatnya. (*/ryu/rsh/k15)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Semua Usulan Pemekaran Masuk Skala Prioritas


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler