jpnn.com, JAKARTA - Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan semua usulan pemekaran daerah masuk kategori skala prioritas. Karena pemekaran pada hakikatnya bertujuan untuk mempercepat kesejahteraan rakyat dan pemerataan pembangunan.
"Nah, karena tujuannya untuk mempercepat pembangunan, maka untuk usulan pemekaran semua daerah (diperlakukan,red) sama. Semua prioritas," ujar Tjahjo di Jakarta, Selasa (17/4).
BACA JUGA: Mendagri: Pesawat Kepresidenan Bukan untuk Kampanye
Menurut mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan ini, usulan pemekaran yang masuk ke Kemendagri kini berjumlah sekitar 314 usulan.
"Saya kira itu hak konstitusional, hak masyarakat dan daerah. Tapi dengan kebijakan infrastruktur ekonomi dan sosial yang dipercepat oleh Presiden Jokowi, saya mengambil kebijakan ditunda dulu (pembahasan usulan pemekaran)," ucapnya.
BACA JUGA: Tjahjo Kumolo: Setahun Cukup 1 Undang-Undang
Tjahjo mengatakan, pembahasan usulan pemekaran daerah baru akan dibuka kembali setelah nantinya pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial selsai dilakukan.
"Jadi ditunda dulu sampai selesai pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial. Pemekaran itu kan menyeluruh. Mulai dari membangun gedung perkantoran sampai tingkat desa. Kemudian juga perlu membangun polres (lengkap dengan personel kepolisian). Lalu pengadilan dan kejaksaan juga sama," ucapnya.
BACA JUGA: Anggaran Kesehatan di Papua Jauh Lebih Besar Dibanding Jabar
Saat ditanya apakah ada batas waktu pemberlakuan moratorium pemekaran daerah, mantan anggota DPR ini menyatakan belum ada. (gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendagri: Kritik Boleh, Jangan Menghina
Redaktur & Reporter : Ken Girsang