jpnn.com - JAKARTA - Sejumlah calon menteri yang namanya disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), batal untuk masuk Kabinet Kerja pimpinan Jokowi-JK.
Penyebabnya menurut mantan senator asal Sulawesi Tenggara La Ode Ida, karena adanya tanda stabilo merah dan kuning yang diberikan KPK kepada sejumlah nama calon menteri tersebut.
BACA JUGA: Ini Lima Maskapai Nakal yang Langgar Izin Terbang
"Hal yang menarik untuk kita sikapi, para calon menteri itu diduga langsung atau tidak tersangkut dengan berbagai kasus pelanggaran hukum," kata La Ode Ida, Jumat (9/1).
Karena yang dimintakan masukannya atau pertimbangannya oleh Jokowi saat itu KPK, Ida menduga kasusnya tentu korupsi atau gratifikasi masa lalu para calon menteri itu.
BACA JUGA: Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan PK
"Bukankah saat itu KPK menjanjikan akan mengungkap dugaan pelanggaran hukum yang pernah dilakukan oleh para calon menteri yang tidak jadi itu? Kan hanya gertak dan merusak nama orang di mana sebagian besar elite dan bahkan masyarakat bangsa ini sudah cenderung vonis koruptor sebagian calon menteri yang tidak jadi setelah KPK memberi stabilo merah dan kuning," tanya Ida.
Kalau KPK tidak memenuhi janjinya tersebut, Ida menilai KPK sudah bertindak tebang-pilih dalam menegakkan hukum sekaligus menghabisi karir politik sejumlah warga negara di Negara yang berdasarkan hukum tanpa didasari putusan hukum oleh lembaga peradilan.
BACA JUGA: Personel Penyelam Ditambah, Yakin Ekor Pesawat Bisa Diangkat
"Sebagai lembaga penegakkan hukum, semua pimpinan KPK mestinya bertanggung jawab atas pemberian stabilo merah dan kuning bagi kandidat menteri pilihan Jokowi itu, sebab KPK berjanji untuk mengusutnya. Faktanya, bukan saja tidak ditindak-lanjuti dengan langkah proses hukum terhadap para mantan calon menteri itu, diumumkan pun tidak," pungkas Ida. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KTT Asia Afrika, Indonesia Undang 109 Negara
Redaktur : Tim Redaksi