jpnn.com, BEKASI - Leonardus Saka, debt collector atau penagih utang dari bank keliling harus kehilangan dua jarinya, telunjuk dan jempol, setelah menagih AS (43).
AS adalah pedagang sayur yang mengalami penurunan omzet akibat pandemi Covid-19. AS mengontrak rumah di Jalan Lingkar Bambu, Ciketingudik, Bantargebang, Bekasi.
BACA JUGA: Debt Collector Berulah, Polisi: Jangan Berlagak Seperti Koboi Jalanan!
Tersangka mengaku, korban datang ke rumah kontraknya pukul 17.30 pada 12 Mei 2020. Lalu korban bertemu istri tersangka.
Penjelasan sang istri membuat korban tak puas. AS yang ada di sana hanya menonton cekcok itu. Tersangka diketahui berutang sebanyak Rp150 ribu.
BACA JUGA: Ojol Bentrok dengan Debt Collector di Sleman, Begini Kata Polisi
“Tadinya (korban) ribut sama istri saya, saat itu saya tidak menjawab, diam saja, karena saya mengakui kesalahan saya,” kata AS, Jumat (15/5).
Emosi AS tersulut ketika korban menyebutnya sok preman dan sok jagoan. “Saya bilang, saya bukan preman, saya bukan jagoan, ditusuk pun saya bisa mati,” kata Agus.
BACA JUGA: Sri Wulandari Dibunuh Selingkuhan, Mayatnya Dibuang ke Sungai Citarum
Korban dan pelaku yang sama-sama tersulut emosi mulai melancarkan serangan, perkelahian pun tidak terhindari.
Puncaknya, korban mulai mengambil bambu yang ada di sekitar lokasi kejadian untuk melindungi diri.
Agus yang kalap mengambil sebilah golok, dia langsung menyerang korban tanpa ampun. Akibat serangan Agus, korban mengalami luka parah pada bagian tangan sebelah kanan.
Dua jarinya, jempol dan telunjuk putus saat berusaha menangkis sabetan parang yang dilancarkan tersangka.
Gara-gara kejadian itu, tersangka terancam Pasal 351 Ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan Berat. Ancaman penjara maksimal 5 tahun menantinya. (adika fadil utomo/pojokbekasi)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti