Tahan Empat Kapal, Polda Kaltim Temukan Bendera Malaysia

Sabtu, 19 April 2014 – 04:17 WIB
Dua dari empat kapal yang ditahan Polda Kaltim karena tidak memiliki SIPI saat sedang menangkap ikan di perairan Karang Banda, Kabupaten Nunukan, Jumat (18/4). Foto: Sulaiman/Radar TArakan

jpnn.com - TARAKAN – Empat kapal nelayan yang sedang menangkap ikan di wilayah perairan Karang Banda Kabupaten Nunukan, ditahan Direktorat Polair Polda Kaltim Wilayah II Kota Tarakan, Jumat (18/4) sekitar pukul 18.30 Wita. Nakhoda kapal juga ikut diamankan.

Direktur Polair Polda Kaltim Kombes Pol Bastomy Sanap didampingi penyidik Subditgakum Iptu Sebastian Saragi ketika mengatakan, saat patroli ditemukan kapal berbendera Indonesia dengan muatan yang diduga jaring trawl sedang menangkap ikan. Namun setelah diperiksa kapal TW 1588 yang dinakhodai Rusli ditemukan bendera Malaysia.

BACA JUGA: Kantor Demokrat Disegel Pengurus

“Saat pemeriksaan lanjutan, ditemukan kapal tersebut tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI),” bebernya.

Usai memeriksa kapal yang pertama, beberapa menit kemudian ditemukan kapal yang kedua dengan nama lambung KM Nabila yang dinakhodai Laode Oji. Lalu, kapal ketiga KM Anugrah yang nakhodai Ramli.

BACA JUGA: Tiga Bulan Honorer Tak Digaji

“Tidak jauh dari lokasi ditemukannya kapal pertama, kedua dan ketiga juga ditemukan KM Rahman dengan nakhoda Untung. Petugas juga tidak temukan SIPI dan temukan jaring pukat dilarang. Dari keempat kapal ini, di kapal TW 1588, KM Nabila ditemukan hasil tangkapan udang campuran dan ikan campuran masing-masing sebanyak 100 kilogram,” ungkapnya.

Untuk sementara barang bukti diamankan di Satuan Pangkalan Tarakan Dirpolair Polda Kaltim untuk dilaksanakan penyelidikan lebih lanjut. "Untuk tindak pidana yang diterapkan sendiri masih dilakukan koordinasi dengan tim ahli,” pungkasnya.(ule/ris/jpnn)

BACA JUGA: Libur Panjang, Cikampek Macet Parah

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bocah SD Tewas Dalam Tangki Minyak


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler