Demikian antara lain penegaskan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ganjar Pranowo, saat menerima anggota Komisi I DPRD Luwu, Sulsel
BACA JUGA: Kakanwil Pajak Sulsel Ditahan KPK
Pertemuan berlangsung di ruang Fraksi PDIP DPR RI, Rabu (20/1)Menurut politisi PDIP ini, jika ada gubernur yang menahan rekomendasi pemekaran, itu sama saja artinya ia menabrak UU
BACA JUGA: Menhut Minta RTRW Segera Diusulkan
Bahkan menurut Ganjar, itu juga berarti sang gubernur telah menghalang-halangi upaya masyarakat untuk mendapatkan kehidupan yang sejahtera."Kalau sudah lengkap, tidak lagi ada alasan pemerintah untuk menolak memberikan rekomendasi
Dalam pertemuan tersebut, Ganjar membuka draft usulan pemekaran yang akan dikerjakan dalam waktu dekat
BACA JUGA: 5 Negara Siap Buka Aset Bank Century
Isinya, antara lain ada 20 usulan yang sudah diajukan kepada presiden serta 13 lagi yang sudah diharmonisasiLuwu Tengah merupakan salah satu daerah yang masuk kategori telah diharmonisasiRencananya, kedua kategori usulan itu akan disatukan menjadi 33 daerah, yang akan dikonsultasikan kembali ke pemerintah daerah, sebelum kemudian diajukan lagi kepada presiden dan dibuatkan RUU(har/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Pesan soal Penyadapan ATM Beredar
Redaktur : Tim Redaksi