jpnn.com, JAMBI - Seorang DPO Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi yang kabur menjebol sel tahanan BNN beberapa waktu lalu, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi.
Pelaku RS ditangkap di tempat persembunyiannya di Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi.
BACA JUGA: Pria di Bali Tewas Dibantai Gegara Ajak Bini Orang Begituan
"Pelaku ditangkap anggota pada saat digelarnya operasi antik," ungkap Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Cristian, Senin (22/3).
Dari tangan RS turut ditemukan barang bukti dua paket sabu-sabu berat kotor seluruhnya 1,70 gram, satu lembar timah rokok, satu potong lakban hitam, dan satu unit mobil Honda Brio pelat BH 1784 TB.
BACA JUGA: Sehari Tiga Perempuan Dibunuh, Masyarakat Resah
Kapolres menjelaskan, RS melarikan diri dari tahanan BNNP Jambi pada 24 Agustus 2020 bersama sembilan orang.
"Hingga saat ini baru ditangkap lagi sekitar empat pelaku. Kami akan tetap berkoordinasi dengan BNNP Jambi terkait penyerahan dengan DPO atas nama RS ini," kata Kombes Dover.
"Pelaku mengaku melarikan diri ke Aceh, dan datang ke Jambi untuk melihat orang tuanya," kata dia. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti