jpnn.com - PASBAR — Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar, Asgiarman terdakwa korupsi yang sempat melarikan diri usai sidang pledoi di Pengadilan Negeri Tipikor, Padang akhirnya menyerahkan diri.
Begitu diamankan, terdakwa bantuan bencana alam ini langsung diserahkan Minggu (4/12) pagi ke Tim Opsnal Intelkam dan Reskrim Polres Pasbar di Padangtujuah, Nagari Aurkuning Kecamatan Pasaman Pasbar.
BACA JUGA: Deal Dengan PSK, Ternyata Pria Ini Anunya tak Bisa Berdiri, Geger...
Menurut Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto didampingi Kasat Intelkam Pasbar Muzhendra, sebelum terdakwa Asgiarman menyerahkan diri, pihaknya sudah mendapatkan informasi Asgiarman kabur usai pelaksanaan sidang di Pengadilan Tipikor Padang, Jumat sore lalu.
Begitu mendapat informasi pada Jumat sore itu, Kapolres Pasbar AKBP Djoko Ananto memerintahkan personel polisi terutama bagian Intel dan Reskrim disebar ke sejumlah lokasi yang diperkirakan tempat persembunyian Asgiarman.
BACA JUGA: BC Tangkap 3 Kapal Penyelundup Bawang Merah dan Ganja
Misalnya di rumahnya di Batangtoman, Kecamatan Pasaman. Lalu di rumah keluarganya di Talu Kecamatan Talamau dan di Lubuksikaping, Kabupaten Pasaman.
Saat dilakukan pengintaian dan koordinasi dengan keluarga Asgiarman di Simpangempat, akhirnya Asgiarman bersama istri dan keluarganya menyerahkan diri ke Team Opsnal Satuan Intelkam dan Reskrim Res Pasbar pada Minggu (4/12) sekitar pukul 11.45.
BACA JUGA: Berteduh, Malah Tewas Disambar Petir
Terdakwa kasus Korupsi di BPBD Pasbar itu telah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Pasbar sekitar pukul 13.30 untuk proses selanjutnya.
Terdakwa kasus korupsi tersebut sudah dibawa ke LP Muara Padang oleh pihak Kejaksaan Negeri Pasbar.
"Ya, terdakwa Asgiarman itu sempat dicari ke rumah pribadi dan keluarganya.
“Tapi terdakwa akhirnya menyerahkan diri di Padangtujuh setelah koordinasi dengan keluarganya. Terdakwa sudah kembali diserahkan ke Kejaksaan Negeri Pasbar untuk dibawa ke LP Muaro Padang," kata Kasat Intelkam AKP. Muzhendra.
Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri Pasbar, Teguh Wibowo membenarkan terdakwa Asgiarman yang sempat kabur usai sidang di Pengadilan Tipikor, Padang telah berhasil diamankan.
Asgiarman ditangkap lagi setelah menyerahkan diri ke personel Polres Pasbar. Kini, mantan Kepala BPBD Pasbar itu sudah dibawa ke LP Muaro Padang.
"Ya, benar terdakwa Asgiarman sudah dibawa lagi ke LP Muaro Padang. Keberhasilan terdakwa Asgiarman bisa diamankan itu berkat kerja sama Forkompimda Pasbar, termasuk jajaran kepolisian," kata Teguh melalui via teleponnya.
Diberitakan Padang Ekspres sebelumnya, bahwa setelah hampir empat bulan melakukan penyidikan (sejak 19 Januari lalu), Kejaksaan Negeri Simpangempat, Pasaman Barat (Pasbar) menahan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pasbar, Asgiarman, Rabu (27/4).
Dia ditahan terkait kasus dugaan korupsi bantuan bencana alam dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 4,1 miliar tahun 2013. (roy/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bulan Bintang Berkibar di Pante Cermin
Redaktur : Tim Redaksi