jpnn.com, JEMBER - Tahanan masih bisa kabur dari ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jember, Jatim kemarin siang (15/5). Padahal penjagaan ketat selama di pengadilan.
Petugas baru tahu tahanannya kabur setelah ketika waktu persidangan tiba, terdakwa tak kunjung ada.
BACA JUGA: 16 Tahanan Kabur, Kacab Rutan Labuhan Bilik Dicopot
Tahanan yang nekat kabur itu adalah Tajjudin Wafa, 22, warga Desa/Kecamatan Semboro. Sumber Jawa Pos Radar Jember di PN Jember menyebutkan, Wafa kabur saat kondisi pengadilan sangat ramai pengunjung. Dia memperkirakan Wafa lolos sekitar pukul 13.00.
"Dia (Wafa) tahanan narkoba. Awalnya sudah masuk Ruang Sidang Sari. Tapi, waktu (tahanan) keluar, tidak ada petugas yang tahu," ucapnya.
BACA JUGA: Dapat Kabar Istri Selingkuh, Novri Coba Kabur dari Lapas
Memang, setiap tahanan yang hendak disidang harus mengenakan rompi oranye. Sebenarnya rompi yang dikenakan sudah identik dengan tahanan.
Terlebih, semua tahanan mengenakan celana hitam dan kemeja putih. "Waktu keluar sudah ganti baju. Kalau pakai rompi pasti ketahuan," imbuhnya.
BACA JUGA: Gergaji Teralis Sel, 4 Tahanan Rutan Karimun Berhasil Kabur
Sumber tersebut menambahkan, tahanan yang kabur itu ditemani seorang perempuan yang cukup seksi. Rambut teman perempuannya tersebut dicat kuning. Saat bicara, terlihat ada tindikan di lidahnya.
"Tapi, kami tidak begitu tahu kalau dia (Wafa, Red) tahanan. Karena pakaiannya seperti pengunjung," katanya.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jember Cahyo Madiastrianto mengakui bahwa satu di antara 90 tahanan yang disidang kemarin kabur. Namun, dia enggan memaparkan kronologi, apalagi modus, kaburnya tahanan narkoba asal Semboro tersebut. "Kasus narkoba asal Semboro. Inisialnya TW (Tajjudin Wafa, Red)," ujarnya.
Cahyo mengklaim bahwa kejaksaan sudah menjalankan pengamanan tahanan sesuai prosedur. Namun, dia tak mau menilai anak buahnya telah lalai.
Karena semua masih dalam penyelidikan, kejaksaan juga belum memastikan pihak lain yang terlibat membantu kaburnya tahanan.
"Soal perempuan yang membantunya, kami belum bisa memberikan keterangan," kilahnya.
Kejaksaan bersama kepolisian berjanji menyampaikan informasi secara utuh jika situasinya dinilai sudah memungkinkan. Sebab, kata Cahyo, pihaknya tidak mau mengganggu polisi yang sedang melakukan pengejaran.
"Rekan-rekan polisi sudah melakukan pengejaran. Sudah ada beberapa titik yang terlacak," ucapnya.
Sementara itu, Slamet Budiono dari Bagian Humas PN Jember yang sekaligus ketua majelis hakim yang menangani kasus tahanan kabur tersebut menyatakan sudah mengantongi rekaman kaburnya tahanan dari CCTV yang dipasang di PN Jember.
Namun, dia meminta maaf tidak bisa menunjukkan ke wartawan karena yang bersangkutan sudah diamankan polisi.
Menurut Slamet, PN Jember hanya penyedia tempat sementara waktu sebelum tahanan dihadirkan ke ruang sidang. PengÂamanan, imbuh dia, tanggung jawab pihak kejaksaan yang dibantu polres. Terlebih, status tahanan yang disidang adalah tahanan kejaksaan.
"Namun, kami menilai kejaksaan sudah menjalankan sesuai SOP," ucap dia. (rul/jum/hdi/c9/diq/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jebol Plafon, 16 Penghuni Rutan Labuhan Bilik Melarikan Diri
Redaktur & Reporter : Natalia