Untuk itu, Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta untuk melakukan pemeriksaaan terhadap jaksa dan pengawal
BACA JUGA: Kontrak Koalisi Jadi Acuan, Bubarkan DPR
"Karena pengawal tahanan dan polisi yang mengawal waktu itu, tidak berada di ruang sidangDijelaskan Marwan, kaburnya tahanan kasus narkoba bernama Rahmat tersebut, terjadi Rabu (18/5) lalu
BACA JUGA: Nazaruddin ke Singapura Seizin Ketua Fraksi Demokrat
Rahmat diperkirakan menghilang dari pantauan petugas yang saat itu tengah sibuk menyidangkan terdakwa lainBACA JUGA: Jero Wacik: PD tak Atur Skenario
Sekarang sedang dicari kemana (larinya)," tambah Marwan, seraya menambahkan bahwa saat kejadian tahanan yang harus menjalani persidangan mencapai 100 orang.Marwan mengaku juga masih menelusuri, apakah kejadian ini disebabkan oleh minimnya aparat yang mengawal, mengingat jumlah terdakwa yang harus disidang kala itu mencapai 100 orang"Kita lihat nanti, apakah itu force majeur (kondisi yang tak dapat ditolak), atau apakah ada human error (kesalahan orang)Nanti kita lihat pemeriksaan dari Aswas (Asisten Pengawasan)Sekarang hasil pemeriksaan Aswas belum dikirimkan kepada saya," katanya lagi(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tembak Polisi Karena Baasyir Diadili
Redaktur : Tim Redaksi