jpnn.com - JAKARTA - Seorang tahanan kasus narkoba meregang nyawa di Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (5/3). Korban berinisial PWH, itu tewas setelah dikeroyok tiga tahanan lain di Blok Barito I, Rutan Cipinang, sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jaktim. Namun nyawanya tidak tertolong. Sedangkan tiga pelaku sudah langsung diamankan polisi berikut menyita barang bukti berupa balok sepanjang satu meter.
BACA JUGA: Menteri Susi Bereskan 1.132 Kapal eks Asing yang Bodong
"Telah terjadi pengeroyokan di Rutan Cipinang Jaktim yang menyebabkan korban meninggal dunia. Tiga pelaku sudah teridentifikasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Martinus Sitompul, Kamis (5/3).
Martinus menambahkan ketiga pelaku adalah JS dan DP tahanan narkoba, serta SO tahanan umum. Belum diketahui apa yang menjadi masalah yang terjadi diantara korban dan pelaku.
BACA JUGA: Lebih Terhormat jika KPK Limpahkan Kasus BG ke Pengadilan
Tapi yang pasti persoalan diantara mereka sudah ada sebelum mereka masuk penjara. Martinus mengatakan pelaku lebih dulu yang masuk penjara. Kemudian korban menyusul masuk penjara.
"Dugaan awal pengeroyokan ini lantaran dendam. Tapi sebab akibatnya belum dapat laporan. Tiga pelaku masih diperiksa Satreskrim Polres Metro Jaktim," ujar mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat ini.
BACA JUGA: PGI Minta Hukuman Mati Jangan Lagi Diterapkan
Polisi sudah melakukan pengecekan tempat kejadian perkara. Saksi-saksi sudah dimintai keterangan. "Kita juga minta otopsi korban," tegasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Banyak Pejabat tak Kompeten, Kerjanya gak Jelas
Redaktur : Tim Redaksi