Tahanan Narkoba Tewas, 12 Saksi Diperiksa

Minggu, 21 Februari 2010 – 09:36 WIB

MEDAN- Unit Pelayanan Penegakan dan Penindakan Displin (P3D) Poltabes Medan memeriksa 12 saksi terkait tewasnya tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan, Bustami alias Eng Sia (51), Sabtu (20/2)Kedua belas saksi tersebut yakni dua teman satu sel Bustami dan sepuluh personel polisi termasuk Kepala SPK.

"Ya, kita sudah memeriksa 12 saksi temasuk Kepala SPKnya," kata Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono kepada wartawan koran ini, saat dihubungi via ponsel, Sabtu (20/2) sore

BACA JUGA: Pusat Siapkan Dana Tol Manado-Bitung

Imam menyebutkan, kedua belas saksi tersebut yakni Hendrik dan Pohan yang merupakan teman satu sel Bustami
Sedangkan kesepuluh personel polisi yang diperiksa yakni Aiptu TAR, Briptu RS, Bripda BT, Briptu RG, Bripka SH, Brigadir H, Briptu RP, Briptu AR, Ipda DA serta Kepala SPK Ipda AU

BACA JUGA: Gubernur Siap Sediakan Lahan PLN



Imam Margono menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke-12 saksi ini untuk mengetahui apakah ada indikasi lain terkait tewasnya Bustami dalam tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan
Namun, Imam Margono belum mengungkapkan hasil pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya, pada Jumat (19/2) pagi sekira pukul 08.30 WIB, Bustami alias Eng Sia, tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan tewas dalam perjalanan menuju RS Bromobdasu

BACA JUGA: Pemprov Sulut Harus Persiapkan Diri

Bustami, warga Jalan Asahan No 111 Tanjung Balai yang ditangkap Sat Narkoba Poltabes Medan pada Jumat (12/2) di Jalan Karya Ujung karena terbukti memiliki 200 butir pil ekstasi dan 0,5 gram sabu-sabu.

Kapoltabes Imam Margono sebelumnya juga menyebutkan, sejauh ini keluarga korban belum ada melakukan tuntutan atas tewasnya BustamiPernyataan Kapoltabes ini sesuai dengan keterangan keluarga Bustami yang ditemui di tempat persemayaman Angsapura di Jalan LogamMenurut Hendrik (23), anak Bustami, ayahnya itu memang memiliki penyakit jantung(mag-17)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Riau Optimis Bangun Rel KA


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler