MEDAN- Unit Pelayanan Penegakan dan Penindakan Displin (P3D) Poltabes Medan memeriksa 12 saksi terkait tewasnya tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan, Bustami alias Eng Sia (51), Sabtu (20/2)Kedua belas saksi tersebut yakni dua teman satu sel Bustami dan sepuluh personel polisi termasuk Kepala SPK.
"Ya, kita sudah memeriksa 12 saksi temasuk Kepala SPKnya," kata Kapoltabes Medan Kombes Pol Imam Margono kepada wartawan koran ini, saat dihubungi via ponsel, Sabtu (20/2) sore
BACA JUGA: Pusat Siapkan Dana Tol Manado-Bitung
Imam menyebutkan, kedua belas saksi tersebut yakni Hendrik dan Pohan yang merupakan teman satu sel BustamiBACA JUGA: Gubernur Siap Sediakan Lahan PLN
Imam Margono menjelaskan, pemeriksaan terhadap ke-12 saksi ini untuk mengetahui apakah ada indikasi lain terkait tewasnya Bustami dalam tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan
Sebelumnya, pada Jumat (19/2) pagi sekira pukul 08.30 WIB, Bustami alias Eng Sia, tahanan Sat Narkoba Poltabes Medan tewas dalam perjalanan menuju RS Bromobdasu
BACA JUGA: Pemprov Sulut Harus Persiapkan Diri
Bustami, warga Jalan Asahan No 111 Tanjung Balai yang ditangkap Sat Narkoba Poltabes Medan pada Jumat (12/2) di Jalan Karya Ujung karena terbukti memiliki 200 butir pil ekstasi dan 0,5 gram sabu-sabu.Kapoltabes Imam Margono sebelumnya juga menyebutkan, sejauh ini keluarga korban belum ada melakukan tuntutan atas tewasnya BustamiPernyataan Kapoltabes ini sesuai dengan keterangan keluarga Bustami yang ditemui di tempat persemayaman Angsapura di Jalan LogamMenurut Hendrik (23), anak Bustami, ayahnya itu memang memiliki penyakit jantung(mag-17)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemprov Riau Optimis Bangun Rel KA
Redaktur : Tim Redaksi