jpnn.com, LUBUKBASUNG - Seorang tahanan Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, ditemukan tewas dalam kamar Blok B pada Kamis (10/11) sekitar pukul 05.30 WIB.
Korban atas nama Sidik Tanjung (69) pertama kali ditemukan tewas oleh warga binaan lain menjelang Salat Subuh.
BACA JUGA: Dengan Cara Ini 7 Napi & Tahanan Rutan Kabur, Gampang Banget
"Teman korban menemukan korban sudah meninggal dunia dan langsung melaporkan ke petugas jaga," kata Kepala Lapas Kelas II B Lubukbasung Suroto di Lubukbasung, Kamis.
Petugas jaga langsung melaporkan temuan itu ke Suroto dan kemudian Suroto menghubungi Puskesmas Manggopoh dan Polsek Lubukbasung.
BACA JUGA: Tak Bisa Dimaafkan, Aipda AL Telah Mencoreng Kewibawaan Polri
Dari hasil pemeriksaan dokter Puskesmas Lubukbasung tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh Sidik.
"Sidik meninggal dalam kondisi wajar karena tidak ada ditemukan luka-luka. Surat hasil pemeriksaan sudah keluar," tambahnya.
BACA JUGA: Bawa Celurit, Massa Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi yang Masuk ke Pesantren
Dia menjelaskan Sidik, yang merupakan warga Palembayan, Kabupaten Agam, memiliki riwayat penyakit asma dan pernah diobati.
Jenazah Sidik telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan di rumah duka.
"Kami langsung mengantar jenazah ke rumahnya di Palembayan," ujar Suroto.
Sidik adalah terpidana kasus penyalahgunaan narkotika dengan hukuman tujuh tahun tiga bulan. Dia telah menjalankan hukuman selama empat tahun.
Lapas Kelas IIB Lubukbasung pernah mengusulkan Sidik untuk mendapatkan pembebasan bersyarat (PB). (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Duduk Perkara Pencinta Habib Rizieq Kepung Polisi di Pesantren Pamekasan
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti