Tahanan Pembunuh Anak Kandung Kabur, 2 Polisi Polresta Serang Diperiksa Propam

Selasa, 30 Juli 2024 – 14:48 WIB
Ilustrasi tahanan kabur. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, SERANG - Dua personel jaga rumah tahanan diperiksa Propam Polresta Serang Kota buntut dari kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung.

Kabar kaburnya pelaku pembunuhan terhadap anak kandung terjadi pada Kamis pagi (25/7).

Namun, selang empat hari dari kejadian tersebut tepatnya pada Minggu malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB pelaku ditangkap kembali di Kecamatan Padarincang.

Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pihaknya masih mendalami kasus kaburnya tahanan.

"Masih dalam pemeriksaan Propam untuk dua orang petugas jaga," ucap Ipda Raden, Selasa (30/7).

Menurut Raden, kaburnya tahanan disebabkan dari kelalaian petugas.

"Untuk sementara kelalaian. Dua orang petugas dalam proses hukum yang berlaku," kata dia.

Sebelumnya diberitakan Tim gabungan Polresta Serang Kota menangkap kembali tersangka pembunuhan yang kabur dari rumah tahanan (rutan) pada Kamis pagi (25/7).

Pelaku berinisial AG (30), warga Ciomas yang tega membunuh anak kandungnya sendiri berusia tiga tahun.

Anak perempuan itu tewas di tangan sang ayah dengan cara digorok lehernya menggunakan golok saat korban sedang tertidur pulas.

Pjs Kasi Humas Polresta Serang Kota Ipda Raden Muhammad Maulani mengatakan pelaku ditangkap kembali pada Senin malam (28/7) sekitar pukul 23.30 WIB di Kecamatan Padarincang.

"Pelaku tertangkap di Gunung Prakarsa saat turun menuju perkampungan Wangun Atas," kata Ipda Raden. (mcr34/jpnn)

BACA JUGA: Pengedar Rokok Ilegal di Situbondo Dijebloskan ke Tahanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Jebloskan eks Ketua DPD Gerindra Malut ke Sel Tahanan


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler