jpnn.com - PAREPARE - Rumah tahanan Polres Parepare dijadikan lokasi pesta sabu-sabu. Alat isap berupa bong, korek api, serta rokok yang ditemukan di dalam sel jadi indikatornya.
Sejumlah alat isap narkoba jenis sabu-sabu, korek api, rokok dan lainnya yang ada dalam sela tahanan ditemukan saat dilakukan inspeksi mendadak di seluruh ruangan, Rabu (15/4).
BACA JUGA: Disambar KA, Satu Tewas, Satu Kritis
Kasatnarkoba Polres Parepare, AKP Alimuddin mengaku kecolongan. Dia mengatakan, satuan yang dipimpinnya sama sekali tidak tahu menahu asal usul barang haram itu. Kuat dugaan, kata dia, narkoba diselundupkan dalam bekal makanan yang dibawa kerabat tersangka.
"Dalam ruangan yang ada alat isapnya dihuni tiga orang. Yaitu, Yusuf, Ayub, Riskiyawan. Hanya Yusuf yang tersangka kasus narkoba," katanya.
BACA JUGA: DAK Rp 43 Miliar Muncul Tiba-tiba, Pemda Ini Tolak Menerima
Kasatreskrim Polres Parepare, AKP Nugraha Pamungkas menambahkan, rumah tahanan polres dihuni 17 orang tersangka. Enam di antaranya tersangka narkoba. Selain Yusuf, juga ada Rezki, Suharto, M Rijal, Pratama dan A Aswan.
"Proses hukumnya masih berjalan," tutupnya.
BACA JUGA: Keren... Kota Ini Olah Tinja Jadi Kompos dan Air Minum
Menurut Alimuddin, meski di dalam ruangan itu dihuni seorang tersangka kasus narkoba, namun pihaknya tidak ingin mengambil kesimpulan.
"Kita akan lakukan tes urine. Dari tes itu akan diketahui siapa yang menggunakan narkoba," tandasnya.(syl/abg/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Akibatnya Jika Nekat Makan Mi Dicampur Kecubung
Redaktur : Tim Redaksi