jpnn.com, BANJARMASIN - Kapolresta Banjarmasin Kombes Sabana A Martosumito membantah informasi bahwa seorang tahanan berinisial SB meninggal dunia akibat kekerasan.
Perwira menengah Polri itu menyatakan tahanan meninggal dunia akibat serangan jantung, bukan karena kekerasan seperti yang beredar.
BACA JUGA: Tahanan Polresta Banjarmasin Tewas, Kondisi Mengenaskan, Lihat Fotonya
"Jadi, saya tegaskan, tahanan berinisial SB, hasil rekam medis disimpulkan bahwa yang bersangkutan meninggal akibat serangan jantung," kata Kombes Sabana di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (13/6).
Dia harus meluruskan pemberitaan agar tidak keliru, sehingga masyarakat termasuk pihak keluarga menerima informasi yang benar sesuai fakta.
BACA JUGA: Aipda LS Terlibat Dalam Kasus Tahanan Tewas Gegara Onani Pakai Balsem, Alamak
Kombes Sabana menjelaskan kronologi mulai dari penangkapan tersangka, hingga meninggalnya SB setelah menjalani perawatan di RS Bhayangkara Banjarmasin.
Dia menjelaskan awalnya SB ditangkap pada Jumat (3/6) di kawasan Kelurahan Pekapuran Laut, Kecamatan Banjarmasin Tengah dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.
BACA JUGA: Tahanan Tewas Disiksa, LBH Medan Desak Kapolda Irjen Panca Turun Tangan
SB kemudian ditahan di ruang tahanan Polresta Banjarmasin. Seminggu berselang, tepatnya Kamis (9/6), SB mengeluh sesak napas dan dibawa ke rumah sakit.
Dokter memberikan obat, dan memperbolehkan rawat jalan untuk kembali ke sel tahanan. Keesokan harinya atau Jumat (10/6), pukul 14.00 WITA, SB kembali mengeluh sakit.
SB diberikan pengobatan oleh dokter, hingga diperbolehkan rawat jalan. Namun, tidak lama berselang, SB mengeluh sakit lagi pada bagian dada, hingga dilarikan ke rumah sakit. Setelah dirawat intensif di ruang IGD, SB akhirnya meninggal dunia.
"Hasil pemeriksaan dokter baik melalui elektrokardiogram (EKG) maupun foto rontgen disimpulkan mengalami kondisi desaturasi atau penurunan saturasi oksigen pada orang dengan penyakit jantung," kata Kombes Sabana.
Dia menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya tahanan tersebut.
Pihaknya bertanggung jawab penuh mulai proses pemakaman hingga uang duka sebagai bentuk empati polisi kepada keluarga yang ditinggalkan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi