Tahanan Polresta Banjarmasin Tewas, Kondisi Mengenaskan, Lihat Fotonya

Senin, 13 Juni 2022 – 20:23 WIB
Tahanan kasus narkotika bernama Subhan di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di sekujur tubuhnya. Foto : Sarifah Sonia Istri Mendiang Subhan Untuk JPNN.com

jpnn.com, BANJARMASIN - Seorang tahanan kasus narkotika di Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan dikabarkan meninggal dunia dengan penuh luka lebam di sekujur tubuhnya pada Jumat (10/6/2022) malam. 

Informasi dihimpun, korban bernama Subhan (32) itu meninggal dunia setelah menjalani masa penahanannya di Polresta Banjarmasin selama enam hari. 

BACA JUGA: Masih Ingat Kasus Pria Pamer Anu saat Video Call Istri Orang? Ini Kabar Terbarunya

Dikonfirmasi JPNN.com, istri korban bernama Sarifah Sonia mengungkapkan, bahwa kondisi Subhan saat ditangkap petugas awalnya dalam kondisi sehat walafiat. 

Hati Sarifah menjadi hancur ketika menerima kabar kalau sang suami telah meninggal dunia hanya selang enam hari, menjadi tahanan di Polresta Banjarmasin. 

BACA JUGA: Jual Narkoba ke Polisi, Zulkifli Gondrong Kini Mendekam di Balik Jeruji Besi

Hal yang mengejutkan Sarifah dan keluarga, menemukan sejumlah luka lecet hingga lebam di sekujur tubuh mendiang Subhan. 

"Sebelum ditangkap suami saya sehat-sehat aja. Tidak ada luka lebam. Cuman saat ditangkap polisi saya dan warga lihat sendiri, suami saya  di pukuli sama polisi," ungkap Sarifah saat dihubungi JPNN.com, Senin (13/6) sore.

BACA JUGA: Tahanan Tewas Disiksa, Dipaksa Masturbasi Pakai Balsem, Edan

Sarifah mengatakan suaminya meninggal dunia saat sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. 

"Meninggal dunianya pada Jum'at (10/6) malam lalu itu. Suami saya kondisinya sudah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," ucapnya. 

Sarifah mengaku kalau dirinya tidak pernah mendapatkan izin dari petugas kepolisian saat hendak menemui suaminya. Mirisnya, Sarifah baru diberikan kabar kalau Subhan telah tiada selang beberapa waktu menjalani perawatan. 

"Selama suami saya ditahan, saya tidak pernah diperbolehkan ketemu, baru Jumat malam itu saya didatangi polisi ke rumah. Kemudian saya diajak ke rumah sakit, sampai di sana saya temukan suami sudah meninggal, banyak luka lebam di tubuhnya," kata Sonia.

Kejanggalan kematian Subhan mencuat saat Polresta Banjarmasin mengabarkan kalau penyebab Subhan meninggal dunia adalah akibat serangan jantung. 

Sementara itu, Sarifah menegaskan kalau suaminya tidak memiliki riwayat penyakit itu. Yang ditemukan justru hanya luka lebam di sekujur tubuh korban.

"Suami saya tidak ada riwayat penyakit jantung," tegasnya.

Menurut Sarifah, peristiwa yang dialami sang suami harus terungkap. Dia menuntut keadilan dan meminta pihak kepolisian dapat  mengungkap penyebab pasti kematian suaminya. 

"Saya hanya minta keadilan, agar kasus ini dapat di usut," imbuhnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana Atmojo membantah terkait dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan jajarannya hingga menyebabkan korban meninggal dunia. 

"Tidak ada kekerasan. Sejak pertama ditahan yang bersangkutan tidak mendapat tindak kekerasan," tegas Kombes Sabana dalam sambungan telepon, Senin sore.

Sabana memastikan bahwa penyebab Subhan meninggal dunia akibat serangan jantung dan beberapa penyakit yang diderita korban. 

Perwira polisi menengah tersebut bahkan mengungkapkan kalau korban sempat dilarikan ke rumah sakit sebanyak dua kali akibat mengalami sesak napas.

"Apa yang diderita yang bersangkutan ada rekam medisnya dari dokter. Dia meninggal karena serangan jantung," ungkapnya. 

Disinggung mengenai luka lebam yang terdapat pada tubuh korban. Kombes Sabana menyebut bahwa luka itu sudah ada sejak korban ditahan. 

"Soal luka lebam itu kan sudah ditahan enam hari sebelumnya. Biasanya orang pemakai (narkotika) itu kalau ditahan pasti akan keluar semua penyakitnya," katanya. 

Sabana melanjutkan bahwa pihaknya juga telah memberikan santunan ke pihak keluarga korban untuk keperluan pemakaman dan selamatan.

"Kami juga sudah memberikan tali asih kepada pihak keluarga untuk pemakaman dan selamatan. Yang jelas kasus ini sudah dihentikan, apabila pihak keluarga keberatan silakan melaporkannya ke propam," pungkasnya. (mcr14/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler