jpnn.com, MURATARA - Tim gabungan Polres Muratara, Sumatera Selatan, akhirnya berhasil meringkus Muhamad Rivai alias Mas Caruk tahanan yang kabur dari sel Polsek Karang Jaya.
Tersangka kasus pencabulan itu ditangkap di rumah orang tuanya di Jalan Talang Pegang, Pasar Bhayangkara, kelamaan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (Pali).
BACA JUGA: Tak Diberi Ampun, Tahanan Polsek Kalideres yang Kabur Ditembak Mati
Penangkapan itu berlangsung Minggu (4/10) sekitar pukul 16.00 WIB, karena pelaku mau melarikan diri ke semak belukar di samping rumah saat penyergapan, pelaku dihadiahi timah panas di kedua kakinya.
Informasi dihimpun, kaburnya Mad Caruk dari dalam sel tahanan di Polsek Karang Jaya, berlangsung Sabtu (3/10) sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku memanfaatkan sepinya situasi pengontrolan di Polsek Karang Jaya.
BACA JUGA: Pembunuh Sadis Ini Akhirnya Dibekuk, Tak Butuh Waktu Lama, Terima Kasih, Pak Polisi
Mas Caruk menjebol tembok sel tahanan yang rapuh di bagian atas kamar mandi, lalu melubangi plafon depan sel tahanan untuk melarikan diri.
Pelaku merupakan tahanan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, di Desa Embacang, Kecamatan Karang Jaya, Muratara, 20 Agustus 2020 Lalu.
BACA JUGA: Gelar Resepsi Pernikahan di Tengah Pandemi, Kasat Intel Polres Sergai Dicopot
Kasat Reskrim Polres Muratara, AKP Dedi Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi membenarkan jika pihaknya saat ini sudah mengamankan pelaku.
“Iya hari ini sudah kami tangkap lagi tahan yang kabur kemarin, penangkapan di lakukan di Pali dibantu anggota Polres Muratara, Polsek Talang Ubi dan Polsek Karang Jaya. Kami sekarang masih di RSUD Pali, pelaku mau kabur saat ditangkap, jadi kami lumpuhkan,” jawabnya, singkat.
Disinggung mengenai modus dan alat yang digunakan pelaku saat melarikan diri, Kasat Reskrim Polres Muratara mengaku belum menanyai pelaku secara detail aksi yang dilakukan pelaku.
BACA JUGA: Makam Pegawai Kejari Itu Dibongkar, Taufik Hidayat Ternyata Korban Pembunuhan, Bukan Bunuh Diri
“Nanti kami tanya pelakunya langsung, karena sekarang masih di rumah sakit kami belum proses Perbal. Malam ini rencananya langsung kami bawa ke Polres Muratara,” tutupnya.(cj13)
Redaktur & Reporter : Budi