jpnn.com, JAKARTA - Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Lotharia Latif bereaksi keras menyikapi dugaan keterlibatan oknum anggotanya dalam kasus kematian seorang tahanan bernama Arkin di sel Polsek Katikutana, Polres Sumba Barat.
Irjen Lotharia Latif menegaskan oknum anggota yang diduga terlibat sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan internal.
BACA JUGA: Tahanan Polsek Katikutana Meninggal di Sel, Kapolres Perintahkan Seksi Propam Melakukan Penyelidikan
"Anggota yang (diduga) terlibat sudah ditarik, dan diamankan di Polres Sumba Barat untuk pemeriksaan internal," ujar Lotharia kepada JPNN.com, Senin (13/12).
Jenderal bintang dua ini sudah memerintahkan tim Bidang Profesi dan Pengamanan Polda NTT turun ke Polres Sumba Barat untuk melakukan pemeriksaan.
BACA JUGA: Tahanan Tewas Dianiaya Polisi, Kapolres Meminta Maaf
Selain itu, katanya, saat ini Seksi Propam Polres Sumba Barat juga tengah mengusut kasus kematian tahanan tersebut.
“Dari Polda sudah kirim tim Propam dan bersama Polres Sumba Barat melakukan investigasi secara utuh dan menyeluruh,” kata Lotharia.
BACA JUGA: Tahanan Bernama Arkin Anabira Tewas di Sel Kantor Polisi, Apa yang Terjadi?
Mantan Kapolres Blora itu menyatakan akan memberikan sanksi tegas kepada anak buahnya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kami tidak menoleransi kekerasan dalam penanganan kasus,” kata Irjen Lotharia Latif.
Sebelumnya, Arkin ditangkap dan ditahan Polsek Katikutana karena diduga mencuri ternak dan menganiaya korbannya.
Namun, Arkin ditemukan tak bernyawa pada Kamis, 9 Desember di dalam tahanan. (cuy/jpnn)
Redaktur : Boy
Reporter : Elfany Kurniawan