Tahanan Tewas, Tiga Polisi Terancam Pidana

Kamis, 26 Mei 2011 – 17:53 WIB

LUWUK - Dugaan tewasnya tahanan Polres Banggai, Santo Lakoro (19 tahun) warga Kecamatan Bualemo, masih misteriusAntara kepolisian dan pihak keluarga korban masing-masing memiliki keyakinan yang berbeda atas meninggalnya korban

BACA JUGA: Merampok Kafe, Perkosa PSK



Keluarga korban menduga, Santo bukan tewas gantung diri seperti disebutkan oleh polisi
Melainkan ada indikasi penganiayaan

BACA JUGA: Berusaha Kabur, Spesialis Curanmor Didor

Karena itu Kepala Seksi Propam, IPTU Mas'ud Saada, memeriksa tiga anggota samapta Poles Banggai yang melakukan penjagaan kala itu
Mereka adalah Ry, Im dan Rh.
 
Mas'ud Saada yang ditemui di Polres Banggai, Rabu (25/5) kemarin, menegaskan, ketiganya akan dikenai sanksi disiplin apabila tewasnya Santo, karena kelalaian penjagaan ketiga oknum polisi itu

BACA JUGA: Rampas Kalung, Pasangan Lesbi Dipolisikan

Namun, pihaknya masih menunggu keputusan Kapoles Banggai, AKP M Agung Budijono setelah menerima surat perintah Kapolda"Seperti apa hukuman (sanksi disiplin) yang akan dijatuhkan,"terang Mas'ud

Tidak hanya sanksi disiplinMenurut Mas'ud bila ketiga oknum polisi tersebut terlibat secara langsung atas tewasnya Santo, mereka bisa diproses secara pidana"Jika memang mereka terlibat, kita akan serahkan perkaranya ke reserse dan akan diproses hingga ke Kejaksaan,"tegasnya

Semenara itu, Kapolres Banggai belum dapat ditemui wartawan"Kapolres lagi rapat,"terang ajudan KapolresSeperti disebutkan sebelumnya, setelah melalui proses pemeriksaan, berkas kasus dugaan pembunuhan yang oleh Mas'ud telah lengkap itu kemudian dikirim ke Divisi Pembinaan Hukum (BINKUM) yang merupakan pelaksana staf khusus Polda Sulteng

"Jadi kita tinggal tunggu keputusan dari atasan hukum," terang Mas'ud kala ituMasih menurut Mas'ud, selain tiga oknum samapta Polres Banggai itu, pihaknya juga sudah memeriksa 2 tahanan sebagai saksi"Iya, kedua saksi satu tahanan bersama korban Santo,"kata Mas'ud

Oleh Mas'ud, kedua saksi mengakui korban diduga tewas gantung diri dengan menggunakan handukPeristiwa itu baru diketahui kedua saksi setelah korban sudah dalam posisi tergantungBagaiamana korban bisa melakukan hal itu sementara berada satu tahanan dengan dua tahanan lainnya? Mas'ud tidak menjelaskan secara rinci"Saat diturunkan, kata kedua saksi, korban masih hidup,"katanya(ami)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aniaya Wanita, Anggota Dewan Dipolisikan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler