jpnn.com - jpnn.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara berencana melakukan pembebasan lahan pembangunan pelabuhan bongkar muat barang di Pesawan, Kecamatan Tanjung Selor, Bulungan pada tahun ini.
Namun, Dishub Kaltara masih menunggu pengesahan Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltara.
BACA JUGA: Habis Rp 100 Miliar, Pelabuhan Ditelantarkan
Menurut informasi, raperda tersebut telah melalui proses evaluasi di Kementerian Dalam Negeri. Bahkan, pengesahannya ditargetkan dilakukan Maret ini.
“Jadi masih menunggu (Raperda RTRW, Red) itu aja disahkan,” ujar Kepala Dishub Kaltara Taupan Madjid, Sabtu (4/3).
BACA JUGA: IPC Perkuat Kolaborasi dengan Stakeholder Kepelabuhan
Dia mengatakan, anggaran untuk pembebasan lahan sudah siap.
Namun, dari 60 hektare lahan yang dibutuhkan untuk pelabuhan bongkar muat barang tersebut, hanya 20 hektare yang dibebaskan untuk tahap awal.
BACA JUGA: Menhub: Dua Hari kan Lama, Saya Ingin Lebih Singkat
“Nanti sisanya kami bebaskan secara bertahap,” sebutnya.
Terkait pembangunan fisik pelabuhan, Taupan mengaku akan menggunakan sistem sharing anggaran, yakni APBD Kaltara dengan APBN.
Hanya saja, belum dilaksanakan tahun ini. “Nanti mau kami usulkan,” ujarnya.
Untuk diketahui, pelabuhan di daerah Pesawan itu nantinya untuk menggantikan Pelabuhan Kayan I.
Sebab, saat ini Pelabuhan Kayan I dianggap sudah tidak layak lagi dijadikan tempat bongkar muat barang-barang kebutuhan pokok maupun lainnya.
Selain letaknya yang berada di dalam kota sehingga tidak bisa dilakukan perluasan, alur pelayaran menuju Pelabuhan Kayan I pun mengalami pendangkalan. (fen)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelabuhan Tulehu Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Redaktur & Reporter : Ragil