jpnn.com, JAKARTA - Usulan formasi PPPK 2022 mulai dibuka Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, tidak semua daerah berani mengajukan formasi PPPK 2022 sebanyak honorer yang dipekerjakannya.
BACA JUGA: Guru Honorer Tidak Mengajar Lulus PPPK Tahap I, PGRI: Harus Ditelusuri!
Seperti di Kabupaten Kebumen. Menurut Ketua Paguyuban GTT PTT Kabupaten Kebumen Musbihin formasi di daerahnya sangat sedikit. Bahkan untuk formasi PPPK guru tidak ada.
"Kemarin (27/8) kami dari Kantor BKPPD Kebumen. Mereka menyampaikan bahwa formasi PPPK 2022 hanya 45 dan khusus formasi nonguru. Kami langsung nelangsa, lemas," kata Musbihin kepada JPNN.com, Kamis (28/10).
BACA JUGA: PPPK 2021 Tahap I Diulur, Guru Honorer Negeri & Swasta Perang Opini di Medsos
Ironisnya untuk guru agama pun tidak ada formasi. Musbihin mengatakan mereka hanya bisa berdoa agar diberikan ketabahan dan kesehatan agar kuat menjalani status sebagai honorer.
Kesedihan juga dirasakan tenaga kependidikan yang tidak bisa ikut tes PPPK 2022.
BACA JUGA: Cemburu, Bripka MN Menenteng Senjata Serbu, Apa Isi Chatting Istrinya dengan Briptu Khairul?
"Kami syok ya, cuma alasan Pemda anggarannya enggak ada," ucapnya.
Sesuai penjelasan BKPPD, Musbihin dan kawan-kawannya jadi tahu bahwa Kebumen kehabisan anggaran. DAU dari pusat sudah rutin. Ketika ada PPPK, pemerintah ternyata tidak menambah anggaran DAU.
Misalnya sekarang ada 10 ribu PNS dan PPPK dibayar dengan DAU Rp 100 miliar. Nah, untuk 2022 jika ditambah 12.505 PNS dan PPPK hasil rekrutmen 2021, jatah DAU-nya tetap Rp 100 miliar. Itu sebabnya Kebumen hanya mengusulkan sedikit formasi PPPK 2022.
"Kalau DAU ditambah, Pemkab akan menambah usulan formasi PPPK 2022," ucapnya.
Musbihin berharap Mendikbudristek Nadiem Makarim bisa meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah alokasi DAU agar guru honorer dan tendik bisa terakomodir di 2022.
"Mas Nadiem harus tahu, daerah enggak mau usulkan banyak karena DAU tidak ditambah negara," pungkas Musbihin. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad