Tahun Ajaran Baru Harus Dimulai dengan Kedepankan Disiplin Menjalankan Protokol Kesehatan

Senin, 13 Juli 2020 – 21:25 WIB
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Humas MPR

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta orang tua murid dan pihak sekolah mengedepankan pertimbangan kesehatan dan aspek kejiwaan peserta didik dalam memutuskan mekanisme belajar pada tahun ajaran baru 2020/2021. Jadikan disiplin menjalankan protokol kesehatan sebuah kewajiban.

“Secara pribadi saya tidak setuju dengan mekanisme belajar yang mengharuskan siswa bertatap muka di sekolah pada masa pandemi,” kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Senin (13/7).

BACA JUGA: Ini Panduan Pembelajaran Madrasah di Tahun Ajaran Baru

Alasannya, jelas Rerie, sapaan akrab Lestari, semua pihak harus jujur bahwa kita belum memiliki kemampuan secara konsisten untuk menegakkan disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan.

“Seharusnya disiplin menjalankan protokol kesehatan menjadi sebuah kewajiban."

BACA JUGA: Lestari MPR: Menjalankan Protokol Kesehatan Harus Jadi Kebiasan Baru

Rerie, yang juga anggota Komisi X DPR itu, prihatin terhadap sejumlah daerah yang memulai tahun ajaran baru dengan proses belajar mengajar tatap muka.

Apalagi, tambahnya, terpantau dalam kegiatan belajar mengajar tidak menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin, seperti tidak menggunakan masker, masih menghormat guru dengan mencium tangan dan sejumlah pelanggaran protokol kesehatan lainnya.

BACA JUGA: Tamliha Puji Konsistensi Rezim Presiden Soeharto Terkait Pendidikan Pancasila

Di sejumlah daerah, menurut Rerie, saat ini bahkan masih terus terjadi peningkatan jumlah pasien positif Covid-19, antara lain seperti di provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta dan Sulawesi Selatan.

"Ketika angka sebaran positif Covid-19 terus naik di sejumlah daerah, jangan sampai proses tatap muka  belajar malah membuat sekolah menjadi epicentrum penyebaran baru," ujar Rerie, yang juga Legislator Partai NasDem itu.

Berdasarkan kenyataan tersebut, tambah Rerie, opsi pendidikan jarak jauh (PJJ) harus diperkuat di sejumlah daerah yang infrastrukturnya belum memadai.

"Ini memang keputusan yang pelik. Di satu sisi, tidak semua SDM kependidikan memiliki kemampuan untuk melakukan PJJ, baik itu kemampuan mengajar, maupun dukungan infrastuktur. Demikian pula dengan kondisi orang tua siswa dan siswa bersangkutan yang sudah mulai bosan belajar di rumah," ujarnya.

Di sisi lain, tambah Rerie, ancaman penyebaran Covid-19 kian meluas di Tanah Air, termasuk mengancam para peserta didik bila berkumpul di sekolah.

Terkait ancaman penyebaran virus yang meluas, jelasnya, Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) mengeluarkan surat himbauan terkait update transmisi Covid-19 tertanggal 11 Juli 2020.

Surat himbauan itu, tambahnya, mengingatkan risiko penularan virus korona secara airborne, terutama pada ruangan tertutup. Karena itu, PDPI menghimbau antara lain masyarakat tetap waspada dan tidak panik, menghindari keramaian di tempat tertutup maupun tempat terbuka, menciptakan ruangan dengan ventilasi yang baik (jendela dibuka sesering mungkin), serta disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"Saya berharap himbauan PDPI itu segera dicermati dengan baik dan upaya untuk memenuhi sejumlah persyaratan tersebut harus diselesaikan secara menyeluruh, sebelum memutuskan membuka sekolah untuk kegiatan belajar mengajar," ujarnya.(jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler