Tahun Depan, Bidan Wajib D-III

Jumat, 24 Desember 2010 – 08:27 WIB

JAKARTA - Kebijakan baru dirancang pemerintah untuk memperbaiki kualitas tenaga bidanMulai 2011 mendatang, semua bidan yang bertugas wajib bergelar diploma III

BACA JUGA: Serahkan Pengawasan BOS Kepada Sekolah

Menteri Kesehatan RI, Endang Rahayu Sedyaningsih mengatakan saat ini bidan yang belum memiliki jenjang D-III sedikitnya kurang dari 10 persen dari jumlah bidan yang ada.

"Untuk itu, bagi bidan yang belum menyelesaikan pendidikan jenjang D-III harus menyelesaikannya pada 2011," kata Endang usai penandatanganan surat keputusan bersama (SKB) tentang pengelolaan institusi pendidikan Diploma Bidang Kesehatan milik Pemda yang diadakan di Kantor Menko Kesra Jakarta, Kamis (23/12) kemarin.

Ia mengatakan, sesuai peraturan Menkes tentang registrasi tenaga kesehatan No
161/2010 menyebutkan bahwa kualifikasi pendaftaran menjadi minimal berpendidikan D-III

BACA JUGA: Anak-anak di Lereng Merapi Butuh Recovery Pendidikan

Dengan dikeluarkannya peraturan tersebut, maka akan dilakukan uji kompetensi apakah bidan dan perawat memenuhi standar
Jika bidan tersebut tidak menyelesaikan pendidikan D-III," maka tidak diizinkan buka praktek seperti dokter

BACA JUGA: 2011, Kuota Sertifikasi Guru Naik 50 Persen



"Dan proses tersebut akan terus berjalan saat ini yang terdaftar sekitar 120 ribuan, semua akan diuji kompetensi, bukan karena di bawah standar, tapi perlu diuji untuk mengetahui kualifikasi," ungkapnya.

Sekjen Ikatan Bidan Indonesia, Yetty Leoni MIrawan mengungkapkan, bidan sebagai ujung tombak perbaikan kualitas kesehatan perempuan belum dimodali pendidikan yang seharusnyaBeban tugas mereka tidak sesuai dengan taraf pendidikan yang dimilikiData Ikatan Bidan Indonesia menyebutkan dari 107.142 bidan, hanya 35 ribu yang merupakan lulusan D-ISeharusnya, angka bidan berpendidikan D-I sudah tidak banyak, karena, sebenarnya kata dia, Pemerintah sejak 1998 telah mensyaratkan agar bidan berpendidikan mininal D-III.

Menurut Yetty, pendidikan sangat penting, karena bidan merupakan konsultan kesehatan masyarakatKurangnya tenaga dokter yang tidak merata sebetulnya bisa ditutupi asalkan bidan diberikan pengetahuan yang cukup"Bidan telah menjadi bagian yang tidak terpisah dari kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah yang sulit dijangkau oleh tenaga medis," paparnya(zul)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mendiknas Ajak KPK Pelototi Dana BOS 2011


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler