jpnn.com, JAKARTA - Direktur Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Dono Boestami, menyebutkan bahwa pihaknya pada 2020 akan menyiapkan dana abadi sebesar Rp 2 triliun. Dana digunakan untuk modal awal dalam mendukung pengelolaan program-program industri kelapa sawit nasional.
Dana abadi itu, kata Dono, akan digunakan ketika anggaran yang ada tidak bisa menutupi keperluan program perkelapasawitan nasional.
BACA JUGA: NTT Jadi Pilot Project Penempatan Pekerja Migran Sektor Kelapa Sawit
“Untuk mengurangi kekurangan, ada beberapa metode, pertama menaikkan tarif pungutannya atau kedua menutupi dari dana kelolaan tadi (dana abadi)," ujar Dono di Jakarta Pusat, Kamis (19/12).
Penyediaan dana, lanjut Dono, sudah mendapat persetujuan dari Komite Pengarah yang beranggotakan Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.
BACA JUGA: Tepergok Saat Beraksi, Pencuri Kelapa Sawit Tewas Diterjang Peluru
Nantinya, dana abadi itu akan diinvestasikan ke dalam instrumen surat utang negara (SUN). "Saat ini kami terus berkomunikasi dengan Ditjen PPR (Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaam dan Resiko). Jadi sudah ada pembicaraan-pembicaraan, mudah-mudahan bisa terealisasi,” sambung dia.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Investasi BPDPKS Kabul Wijayanto, mengatakan pihaknya baru akan melakukan investasi ke dalam instrumen SUN tahun depan, karena harus menyiapkan perangkat-perangkat seperti standard obligating procedure dan komite investasi.
BACA JUGA: Penyebab Utama Harga TBS Kelapa Sawit Anjlok
“Ketika nanti ada suatu keputusan, itu sudah harus mempertimbangkan terkait mitigasi risiko dan sebagainya, sehingga ketika itu diambil juga,” sebut dia. (cuy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan