Tahun Depan, Dana Desa tak Masuk Lewat Pemda

Minggu, 01 November 2015 – 18:37 WIB
Marwan Jafar. Foto: JPNN

jpnn.com - LOMBOK-- Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes) Marwan Jafar memastikan, t‎ahun depan dana desa tidak akan disalurkan melalui rekening pemerintah daerah seperti yang terjadi tahun ini. Dana tersebut akan langsung masuk rekening desa. Penyalurannya, kata dia, juga akan sekaligus bukan bertahap.

"Kami memang harus mengubah aturannya dulu jadi tidak lagi tiga tahap. Langsung semuanya satu tahap. Ini supaya pembangunanya makin terlihat. Kalau sekarang proses pembangunanya masih ada yang mandek," ujar Marwan saat melakukan kunjungan ke Desa Peteluan Indah, Lombok.

BACA JUGA: Tarif Tol Tidak Layak Naik, Ini Alasannya

Politikus PKB tersebut mengatakan, di Nusa Tenggara Barat (NTB) dana desa tahap pertama dan ke dua sudah diserap. Sementara untuk tahap ke tiga baru 50 persen tersalurkan.

Jika dana langsung disalurkan dalam satu tahap, imbuhnya, pembangunan jalan atau jembatan tidak akan berhenti di tengah jalan. Warga juga bisa mempercepat pembelian bahan bangunan untuk proyek dan pemerintah bisa segera mengaudit pemakaian dana.

BACA JUGA: Latih Asesor, Biar Bisa Bedakan Bandar dan Korban Narkoba

Selain itu, jelas Marwan, tahun depan juga dana desa tidak lagi masuk ke rekening pemerintah kabupaten kota. Melainkan langsung ke rekening desa. Namun transfer langsung ini memerlukan kesiapan perangkat desa dan memerlukan revisi UU Desa.

 "Pertanyaanya kepala desa sudah siap belum. Maka kami meminta pemerintah provinsi rajin mengumpulkan para kades untuk konsolidasi," lanjutnya.

BACA JUGA: 50.747,60 Hektar Lahan Terbakar

Marwan mengatakan, di NTB, mayoritas penggunaan dana desa untuk infrastruktur. Hal ini, tegasnya, mencerminkan bahwa pemerintah punya banyak pekerjaan rumah untuk membenahi infrastruktur di desa dan dusun di kawasan Indonesia Timur. (flo/jpnn).

 

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menteri Yuddy Siap Beri Formasi CPNS untuk PT Dirgantara Indonesia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler