Tarif Tol Tidak Layak Naik, Ini Alasannya

Minggu, 01 November 2015 – 16:07 WIB
Ilustrasi tol. Foto: JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Kenaikan tarif 15 ruas jalan tol yang berlaku mulai hari ini, Minggu (1/11) ditanggapi beragam oleh masyarakat. Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi menolak kenaikan tarif tersebut.

Dari sisi momen, kata Tulus, menaikkan tarif tol tidak tepat karena akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat.

BACA JUGA: Latih Asesor, Biar Bisa Bedakan Bandar dan Korban Narkoba

"Kenaikan tol pasti akan memicu kenaikan harga-harga logistik, termasuk tarif angkutan umum. Apalagi saat ini kondisi ekonomi sedang lesu," ujar Tulus pada JPNN.com, Minggu (1/11).

Terlebih, kenaikan tarif  tidak disertai dengan manfaat jalan tol yang didapat pengguna.

BACA JUGA: 50.747,60 Hektar Lahan Terbakar

"Bagaimana mungkin tarif tol terus dinaikkan, tetapi fungsi dan kemanfaatan tol terus menurun, terutama tol dalam kota. Kalau antrean di loket pembayaran tol masih panjang," keluh Tulus.

Tulus menuding pemerintah hanya melihat dari sisi kepentingan operator jalan tol. Seharusnya, sambung dia, Kementerian PU mengaudit secara terbuka tingkat kepatuhan atau pemenuhan operator jalan tol dalam meningkatkan dan memenuhi standar pelayanan.

BACA JUGA: Menteri Yuddy Siap Beri Formasi CPNS untuk PT Dirgantara Indonesia

"Kementrian PU hanya dominan memperhatikan kepentingan operator jalan tol, dalam menaikkan tarif. Kepentingan masyarakat dan pengguna jalan tol diabaikan. Buktinya tidak ada upgrade standar pelayanan minimal jalan tol. Seharunsya efisiensi perusahaan jalan tol juga dilihat dan mempertimbangkan kenaikan tarif tol," ujar Tulus. (chi/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lakukan Evaluasi Demi Efektivitas Bantuan bagi Korban Kabut Asap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler