jpnn.com, JAKARTA - Rencana pemerintah menaikkan gaji PNS dan pensiunan pada 2019 menimbulkan kecemburuan di kalangan honorer K2 (kategori dua). Mereka menilai kebijakan tersebut tidak berkeadilan karena ada abdi negara yang ditinggalkan.
"Ini kebijakan yang tidak adil makanya kami bersemangat untuk minta di-PNS-kan. Kami yakin Presiden Jokowi akan memenuhinya," ujar Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN, Kamis (16/8).
BACA JUGA: Pidato Presiden: 2019 Gaji PNS dan Pensiunan Naik
Menaikkan gaji ASN dan pensiun, lanjutnya, menunjukkan negara punya uang banyak sehingga bisa menyediakan alokasi untuk mengangkat honorer K2 menjadi PNS. Dengan mengangkat honorer K2 menjadi PNS, pemerintah telah melakukan keadilan.
"Kami sama-sama abdi negara. Jangan hanya satu yang disejahterakan lainnya enggak. Kami berharap tahun ini seluruh honorer K2 bisa diangkat PNS," tandasnya.
BACA JUGA: 14 Ribu PNS Belum Dapat Gaji Ke-13
Padel Fadel, koordinator daerah FHK2I Sulawesi Barat menambahkan, semangat honorer K2 tahun ini adalah jadi PNS. Hanya itu yang dibutuhkan honorer K2.
BACA JUGA: Pidato Presiden: 2019 Gaji PNS dan Pensiunan Naik
BACA JUGA: Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair
"#2018GantijadPNS, ini visi misi kami. Semoga presiden mendengar suara hati kami," tandasnya. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR sudah Dibayar, Gaji ke-13 ASN Pemko Medan akan Cair Juli
Redaktur & Reporter : Adil