jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak 14 ribu PNS di Pemkot Surabaya belum menerima gaji ke-13 karena belum juga cair.
Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mengeluarkan surat agar pemerintah daerah (pemda) mencairkan gaji itu pada pekan pertama Juli.
BACA JUGA: Duh, Gaji Ke-13 PNS Pemkot Belum Cair
Salah seorang PNS pemkot mengirim pesan WhatsApp kepada anggota Badan Anggaran DPRD Surabaya Reni Astuti.
Selama ini PNS memang hanya berani wadul kepada dewan. Tak mungkin protes langsung dilayangkan ke pemkot karena bisa mengancam jabatan mereka.
BACA JUGA: Sebentar Lagi Gaji Ke-13 Cair, Dipastikan Lancar
"Ini barusan lapor," ujar Reni.
PNS tersebut meminta kepastian gaji ke-13 cair atau tidak. Dia memohon keluhannya diperhatikan karena bukan hanya dirinya yang risau.
BACA JUGA: Pemko Batam Tunda Kegiatan Demi Bayar Gaji ke-13
Reni memaklumi laporan itu. Apalagi, PNS dari daerah lain sudah menerima hak mereka sesuai jadwal.
Uang itu sebenarnya disediakan untuk biaya sekolah anak. Idealnya, gaji ke-13 dicairkan sepekan sebelum tahun pelajaran baru.
Ada 14 ribu PNS di Surabaya. Jumlah gaji ke-13 yang diterima bervariasi, bergantung golongan. Reni menerangkan, PNS golongan I dan II paling menunggu pencairan itu.
Mereka adalah PNS golongan paling bawah. Jumlahnya hampir 5 ribu orang. Untuk kebutuhan tersebut, pemkot harus mengeluarkan uang Rp 49,7 miliar.
Reni menyatakan, tidak ada alasan untuk menunda pencairan itu. Kota atau kabupaten lain yang memiliki APBD lebih kecil daripada Surabaya bisa mencairkannya. Soal uang pasti bukan masalah bagi Surabaya.
"Apalagi, realisasi pendapatan semester pertama sudah sesuai target," papar Reni.
Dalam evaluasi enam bulan pertama pendapatan pemkot berada di angka Rp 3,8 triliun.
Biasanya, di semester terakhir pendapatan bakal lebih melejit karena penagihan pada umumnya dilakukan di akhir tahun.
Dengan begitu, target pendapatan Rp 8,1 triliun hampir dipastikan tercapai, bahkan terlampaui.
Reni pernah mempertanyakan masalah itu di rapat banggar. Namun, tim anggaran pemkot tak berani memberikan kepastian.
Keputusan berada di pucuk pimpinan kota. "Menunggu arahan wali kota. Jawabnya gitu," jelas politikus PKS itu.
Reni menganggap sikap pemkot tersebut aneh. Sebab, pada 28 Mei lalu kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Surabaya sudah mengeluarkan surat pemberitahuan. Surat tersebut berisi petunuk teknis pencairan THR (tunjangan hari raya).
Intinya, THR bisa dan bakal cair.
Namun, PNS mulai bertanya-tanya karena THR tidak juga dicairkan. Tapi, belakangan masalah itu teratasi setelah pemkot berkonsultasi ke pemerintah pusat.
Sebenarnya THR sudah dicairkan, tapi ada perdebatan tentang komponen gaji dan penyebutan dana tersebut. Pemkot menyebutnya sebagai gaji ke-14.
Awal Juli lalu masalah kembali terjadi. Gaji ke-13 justru tak cair. Muncul dugaan pemkot berhemat karena tahun depan belanja daerah bakal melonjak tinggi.
Salah satunya disebabkan proyek trem yang akan memakai APBD. Jalur trem tahap pertama sepanjang 6 kilometer butuh anggaran Rp 412 miliar.
Itu belum termasuk anggaran untuk depo trem. Sedangkan tahap selanjutnya masih harus dikerjakan hingga 17 kilometer.
Total anggaran yang dibutuhkan untuk proyek trem lebih dari Rp 4 triliun. Itu setara dengan separo APBD Surabaya.
Angka tersebut bakal dihitung ulang agar mampu dibiayai APBD. Meski begitu, jumlahnya tetap akan berada di angka triliunan rupiah.
Itu bakal menjadi proyek termahal yang dibiayai APBD Surabaya.
Namun, Reni tak mau menyalahkan proyek trem. Dia memilih berfokus membicarakan gaji ke-13 itu dengan pemkot sehingga ada kejelasan.
Terlebih, hingga kini belum ada kepastian apakah gaji ke-13 cair. Kepala BPKPD Surabaya Yusron Sumartono tidak memberikan jawaban pasti saat dimintai keterangan kemarin. "Masih dibahas," kata dia. (sal/c11/ayi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... THR sudah Dibayar, Gaji ke-13 ASN Pemko Medan akan Cair Juli
Redaktur & Reporter : Natalia