JAKARTA — Pemerintah berencana menaikkan lagi Tarif Dasar Listrik (TDL) pada tahun 2011 sekitar 15 persenAngka itu berarti meningkat 5 persen dibanding APBN-P 2010
BACA JUGA: SBY Pamer Kinerja Bidang Ekonomi di DPR
Namun rencana kenaikan TDL itu tidak diikuti dengan kenaikan subsidi.Pasalnya, dalam nota keuangan RAPBN 2011 justru besaran subsidi energi khusus untuk listrik mengalami pengurangan
BACA JUGA: Rp 100 Triliun untuk Kurangi Orang Miskin
Menkeu menyebutkan, anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2011 direncanakan sebesar Rp41 triliun atau 0,6 persen terhadap Product Domestic Bruto (PDB)
"Lebih rendahnya alokasi anggaran subsidi listrik dalam RAPBN 2011 tersebut berkaitan dengan rencana penyesuaian TDL sebesar 15 persen yang akan mulai diberlakukan mulai awal 2011," kata Agus.
Menko Perekonomian Hatta Radjasa menambahkan, dalam rangka mengendalikan beban subsidi listrik maka Pemerintah bersama DPR RI telah sepakat untuk menurunkan subsidi listrik secara bertahap tanpa harus mengorbankan masyarakat berpenghasilan rendah
BACA JUGA: Indonesia Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 7,7 Persen
"Kita tetap akan menjaga daya beli masyarakat kita, tetap melindungi masyarakat tidak mampu, tetap memperhatikan daya saing industri kita agar jangan sampai terbebaniPendekatan inilah yang akan kita gunakanKalau dijelaskan sangat panjang alasan kenaikan TDL 15 persen ini," tambah Hatta Radjasa.Dalam perkembangannya, sambung Hatta, Pemerintah merasa perlu untuk menyesuaikan TDL rata-rata 10 persen setiap tahun yang sudah mulai dilaksanakan sejak awal Juli 2010Meski demikian pemerintah tetap merasa sudah berpihak pada masyarakat kecil, karena tidak menetapkan kenaikan TDL bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau pelanggan pengguna listrik dengan daya 450 watt dan 900 watt.
Perhitungan beban subsidi listrik dalam tahun 2011 sudah berdasarkan pada asumsi dan parameter diantaranya ICP (harga minyak Indonesia) sebesar USD80 per barel, nilai tukar rupiah sebesar Rp9.300 per USD, margin usaha PT PLN sebesar 8 persen, perkiraan peningkatan penjualan tenaga listrik berkisar 7,4 persen dari perjualan 2010 dan susut jaringan (losses) sebesar 9,35 persen.
Sebelumnya saat menyampaikan nota keuangan ke DPR RI, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa sejak bulan Juli 2010 lalu Pemerintah telah menetapkan kenaikan TDL mulai 12-15 persen bagi kalangan industri dan pelanggan di atas 900 VA.
"Persentase kenaikan itu telah kita hitung dengan sangat cermat dan hati-hatiKenaikan TDL ini diharapkan tidak memberikan potensi beban yang memberatkan biaya produksi bagi kalangan industriKhusus bagi pelanggan pengguna rumah tangga dan pelaku usaha mikro dan usaha kecil, TDL tidak dinaikkan," kata SBY.(afz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Harga Sembako Terus Naik
Redaktur : Tim Redaksi