Tahun Ini, 292 Pegawai-Pejabat Kemenkeu Pindah ke IKN

Senin, 27 Mei 2024 – 20:30 WIB
Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Heru Pambudi saat menjawab pertanyaan awak media dalam konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024). ANTARA/Bayu Saputra

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Keuangan pada tahun ini mengusulkan kepada KemenPAN-RB untuk rencana kepindahan 292 pegawai dan pejabat Kemenkeu ke Ibu Kota Negara Nusantara di Kalimantan Timur.

Sekretaris Jenderal Kemenkeu Heru Pambudi mengatakan bahwa rencana kepindahan itu akan terbagi dalam dua tahap.

BACA JUGA: PJ Gubernur Kaltim Akmal Malik Optimistis IKN Berdampak Positif bagi Perekonomian

Adapun tahap satu, yakni pada September 2024, untuk kepindahan 198 pegawai-pejabat.

Kemudian, tahap dua pada November 2024 untuk kepindahan 94 pegawai-pejabat.

BACA JUGA: Lasambal Jowma UMKM Binaan Kemenkeu Satu Banten Sukses Ekspor Sambal Pecel ke Hongkong

"Kalau total tahun ini, kami telah mengajukan usulan kepada KemenPAN-RB 292 pegawai maupun pejabat (Kemenkeu). Jumlah ini memang masih bergerak naik atau turun, tergantung dari ketersediaan sarana dan prasarana di sana (IKN)," kata Heru saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5). 

Heru memerinci, untuk tahap satu, komposisi pegawai-pejabat yang diusulkan terdiri dari pejabat setingkat eselon I sebanyak 17 orang, eselon II sejumlah 29, serta setingkat pelaksana sampai eselon III sebanyak 152.

BACA JUGA: Peringati International Customs Day, Heru Pambudi: Peran Bea Cukai Makin Krusial di Masa Pandemi

Kemudian, untuk tahap dua, 94 pegawai-pejabat terdiri dari pejabat setingkat eselon I sebanyak 4 orang, eselon II 9, dan setingkat pelaksana sampai eselon III sebanyak 81.

Heru Pambudi menambahkan bahwa jajaran tim Sekretariat Jenderal Kemenkeu akan menjadi yang pertama pindah ke IKN.

"Kami juga selalu diberikan arahan dan juga koordinasi dengan KemenPAN-RB, khususnya berkaitan dengan kuota," tambah Heru. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler