jpnn.com - jpnn.com - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bakal memangkas alur manajemen kepegawaian yang berbelit-belit mulai tahun ini.
Selama ini, pengurusan administrasi kepegawaian menghabiskan waktu lama lantaran panjangnya birokrasi.
BACA JUGA: Hmmm... Suap Model Klaten Jamak Terjadi di Daerah Lain
"Mulai tahun ini, alurnya lebih sederhana," kata Karo Humas BKN Mohammad Ridwan, Sabtu (7/1).
Menurut Ridwan, upaya penyerderhanaan rangkaian prosedur layanan PNS ini sudah diawali dengan perberlakuan sistem Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) sejak 2016.
BACA JUGA: Pengalihan Status PNS, Gaji Belum Beres
Langkah penyederhanaan prosedur ini juga dilakukan untuk menutup segala celah yang memungkinkan praktik-praktik pungutan liar terjadi dalam layanan kepegawaian di Indonesia.
Selain melalui pemangkasan alur, efektivitas layanan kepegawaian juga akan dilakukan dengan mendigitalisasi segala proses yang menaungi rangkaian layanan.
BACA JUGA: Telat Gajian, Bu Guru Minta Sangu
"Pengembangan layanan berbasis sistem digital ini akan didukung melalui implementasi Information & Communication Technologies Development (ICT Master Plan) yang juga ditargetkan untuk mencegah tindak kecurangan pelaksanaan manajemen kepegawaian yang masih marak terjadi,” jelas Ridwan. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi, Kabar PNS Sekabupaten Telat Gajian
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad