Tahun Ini Jangkau 2,4 Juta Rumah Tangga Sangat Miskin

Selasa, 13 Mei 2014 – 11:02 WIB

jpnn.com - PALEMBANG - Sejak 2007, Program Keluarga Harapan (PKH) dinilai telah menjadi bagian integral dari penanggulangan kemiskinan di Indonesia. Tidak hanya mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, tapi memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan.

“PKH telah menjadi penanggulangan kemiskinan yang mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga, sekaligus memberikan perlindungan terhadap anak dan perempuan, serta secara integratif dan komprehensif mendorong terwujudnya kesejahteraan bangsa, ” kata Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri kepada JPNN, Selasa (13/5).

BACA JUGA: Raihan Kursi PDIP dan Golkar Sama

Tahun lalu, lanjut dia, PKH telah menjangkau 2,4 juta Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) tersebar di 334 kabupaten/kota dan 2.843 kecamatan yang didukung oleh 11.132 tenaga pendamping di seluruh Indonesia.

“Di tahun 2014 ini, PKH ditargetkan sukses menjangkau 3,2 juta RTSM tersebar di 497 kabupaten/kota dan 3.342 kecamatan dan didukung 14.432 tenaga pendamping, ” harap Salim yang Senin (12/5) menghadiri rapat koordinasi PKH di Palembang, Sumatera Selatan.

BACA JUGA: Walikota Perempuan Ini Anggap Aksi Keras sebagai Pil Pahit

Terjadinya peningkatan dari 2013-2014, tidak hanya dari jumlah RTSM, jumlah sebaran di kabupaten/kota dan kecamatan, tapi juga tenaga pendamping dari 11.132 menjadi 14.432 merupakan konsekuensi rasional dari perkembangan PKH yang positif.

Peran tenaga pendamping PKH, merupakan salah satu bagian yang tidak bisa dianggap sebelah mata. Sebab, peran mereka sebagai ujung tombak dari sukses dan terselenggara dengan baik PKH di lapangan, sekaligus bersentuhan langsung dengan masyarakat penerima manfaat.

BACA JUGA: 83 Tenaga Honorer K2 Gugur

“Peran pendamping adalah bagian yang punya peran penting dalam terselenggara dengan baik PKH di lapangan, ” katanya.

Melalui PKH diharapkan mampu menekan berbagai tindak kekerasan pada anak dan perempuan. Anak dan perempuan adalah dua kelompok yang rentan terhadap berbagai tindak kekerasan di tengah masyarakat.

Menurutnya, berbagai pertistiwa baru-baru ini, merupakan realitas yang sangat memilukan semua pihak. Kekerasaan terhadap anak dan perempuan tidak hanya terjadi di tengah masyarakat, tapi terjadi juga di lingkungan keluarga dan lingkungan pendidikan.

"Kekerasan terhadap anak dan perempaun yang masif terjadi tersebut, dalam tiga jenis yaitu kekerasan fisik, seksual, emosional serta kumpulan dari ketiganya," sebutnya.

Pada 2009, Kemensos, Unicef dan Puska UI mensurvei pada rumah tangga terhadap kekerasan remaja usia 10-18 tahun, sekitar 40 persen di Aceh, 60 persen di Papua dan Jawa Tengah, 80 persen di NTT dengan perbandingan 1 dari 4 remaja pernah mengalami satu atau lebih kekerasan seksual.

Dua tahun kemudian, Pemda Papua Barat, Papua, BPS, Unicef, Multi Indicator Cluster Survey/MICS di 6 kabupaten di Provinsi Papua dan Papua Barat mendapatkan data, bahwa 4 dari 5 anak umur 2-14 tahun mengalami hukuman fisik dan emosional dengan pelaku orang tua atau pengasuh.

“Ini benar-benar mengusik rasa kemanusiaan, moralitas, serta tradisi ketimuran. Dengan PKH diharapkan selain bisa meningkatan kesejahteraan, juga mampu menekan kekerasan pada anak dan perempuan, ” ujar Mensos.

Dalam PKH penerima manfaat diberikan penguatan kapasitas keluarga dalam bentuk sesi pengembangan keluarga, meliputi empat aspek, yaitu pendidikan, ekonomi, kesehatan dan perlindungan anak.

Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia kaya dengan budaya dan warisan leluhur dalam bentuk kearifan lokal. Sejarah mencatat kearifan lokal mampu menjadi benteng dari berbagai ekspansi budaya luar yang tidak sesuai.

Setiap daerah terdapat dan nilai-nilai kearifan lokal. Misalnya, di Maluku ada pela gandong, di Sumbawa ada sabalong samalewa, di Jawa Barat ada silih asuh, silih asah dan silih asih, serta di Poso ada sintuwu maroso dan sebagainya.

“Saya kira, melalui kearifan lokal bisa menjadi instrumen dalam pembangunan kesejahteraan bangsa dalam mengatasi permasalahan bangsa, termasuk menekan kekerasan pada anak, ” tandasnya.(ris/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 112 Honorer Bodong Diusut Kejaksaan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler