JAKARTA - Sempat tertunda, dua kementerian/lembaga yakni Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum-HAM dipastikan bisa menikmati remunerasi atau tunjangan kinerjaSaat ini prosesnya menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dalam penyelesaian perhitungan tunjangan kinerjanya.
"Mudah-mudahan kedua institusi itu dalam waktu dekat ini sudah bisa menerima tunjangan kinerjanya
BACA JUGA: Beban Negara Bayar Pensiun Capai Rp 43 Triliun per Tahun
Apalagi anggarannya sudah tertata dalam APBN 2011," kata Mangindaan, Kamis (17/3).Selain Kejagung dan Kemenhum-HAM yang diprioritaskan mendapatkan remunerasi tahun ini, sudah ada 20 kementerian/lembaga yang telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi untuk dinilai
Dijelaskannya, Kejagung dan Kemenhum-HAM tadinya masuk dalam daftar penerima remunerasi 2010, bersama-sama sembilan kementerian/lembaga lainnya
BACA JUGA: Tim Kemanusiaan Dikirim Cari WNI Hilang
Yakni Kemenko Perekonomian, Kemen PPN/Bappenas, BPKP, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, Polri, dan Kemen PAN&RBDitanya kapan 20 kementerian/lembaga menerima remunerasi, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, tergantung hasil penilaian tim reformasi birokrasi
BACA JUGA: Penuhi Janji, Baasyir Walk Out Lagi
"Tidak bisa pastikan kapan karena dokumennya kan baru diterimaSementara proses penilaiannya cukup lama," tandasnya(esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Kesra Lepas Tim Relawan ke Jepang
Redaktur : Tim Redaksi