Tahun Ini, Kejagung dan Kemenkum HAM Dapat Remunerasi

Kamis, 17 Maret 2011 – 15:12 WIB

JAKARTA - Sempat tertunda, dua kementerian/lembaga yakni Kejaksaan Agung dan Kementerian Hukum-HAM dipastikan bisa menikmati remunerasi atau tunjangan kinerjaSaat ini prosesnya menurut Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi EE Mangindaan, dalam penyelesaian perhitungan tunjangan kinerjanya.

"Mudah-mudahan kedua institusi itu dalam waktu dekat ini sudah bisa menerima tunjangan kinerjanya

BACA JUGA: Beban Negara Bayar Pensiun Capai Rp 43 Triliun per Tahun

Apalagi anggarannya sudah tertata dalam APBN 2011," kata Mangindaan, Kamis (17/3).

Selain Kejagung dan Kemenhum-HAM yang diprioritaskan mendapatkan remunerasi tahun ini, sudah ada 20 kementerian/lembaga yang telah menyampaikan dokumen usulan reformasi birokrasi untuk dinilai
Yaitu Kementerian Perindustrian, Badan Penerapan dan Pengkajian Teknologi (BPPT), Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP), Kementerian Energi dan SDM, Badan POM, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pertanian, Badan Kerja sama Penanaman Modal, Kementerian Perdagangan, Lemhanas, Arsip Nasional RI (ANRI), Kementerian Kesehatan, Kementerian Kehutanan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Kementerian Dalam Negeri.

Dijelaskannya, Kejagung dan Kemenhum-HAM tadinya masuk dalam daftar penerima remunerasi 2010, bersama-sama sembilan kementerian/lembaga lainnya

BACA JUGA: Tim Kemanusiaan Dikirim Cari WNI Hilang

Yakni Kemenko Perekonomian, Kemen PPN/Bappenas, BPKP, Kemenko Polhukam, Kemenko Kesra, Kemenhan, TNI, Polri, dan Kemen PAN&RB
"Tapi karena struktur organisasi Kejagung dan Kemenhum-HAM belum beres, makanya remunerasi kedua institusi tersebut ditunda 2011," ujarnya.

Ditanya kapan 20 kementerian/lembaga menerima remunerasi, mantan gubernur Sulut ini mengatakan, tergantung hasil penilaian tim reformasi birokrasi

BACA JUGA: Penuhi Janji, Baasyir Walk Out Lagi

"Tidak bisa pastikan kapan karena dokumennya kan baru diterimaSementara proses penilaiannya cukup lama," tandasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Menko Kesra Lepas Tim Relawan ke Jepang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler