jpnn.com - SURABAYA-- Sepanjang tahun ini telah terjadi 28 kasus pencabulan di Kota Pahlawan. Ironisnya, sebagian besar kasus cabul di Surabaya ini dilakukan pelajar SMP dan SMA. Sebagian besar kasus cabul ini terjadi dikarenakan korban terlena dengan bujuk rayu pacarnya.
Dari catatan di unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, kasus pencabulan yang melibatkan kalangan pelajar sebanyak 28 kasus. Kapolrestabes Surabaya, Kombes Iman Sumantri mengaku prihatin atas meningkatnya kasus cabul di Surabaya.
BACA JUGA: Istri Histeris Lihat Pakaian Dalam Suami Dijemur Wanita Lain
“Untuk cegah ini kami akan menjalin komunikasi dengan instansi lain, untuk merazia warnet yang kerap dijadikan siswa SD dan SMP menonton video porno” tegas Iman.
Selain itu, polisi juga meminta para orang tua merutin njalin komunikasi dengan anak. Ini agar bisa mengetahui permasalahan yang dialami sang anak. Sementara itu, AKP Ruth Yeni, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya mengatakan, sebenarnya kasus pencabulan di kalangan anak-anak ini bisa dicegah, asalkan masyarakat turut campur melindungi anak-anak.
BACA JUGA: Bawa Jimat, Berani Bergulat dengan Polisi
“Tak hanya anak sendiri, tapi siapa pun anak yang kita temui. Karena hanya kepedulian masyarakatlah yang bisa menyelamatkan anak-anak agar tak menjadi korban atau pelaku pencabulan,” kata Ruth.(end/flo/jpnn)
BACA JUGA: Dua Hal yang Membuat BNN Curiga
BACA ARTIKEL LAINNYA... BNN Periksa 10 Saksi
Redaktur : Tim Redaksi