jpnn.com - BATAM - Batam merupakan jalur rawan aksi pencucian uang di Indonesia. Tahun lalu tercatat tujuh kasus yang berhasil diungkap dengan total nilai uang Rp 2.63 miliar. Sedangkan untuk tahun ini, belum ada kasus pencucian uang yang terungkap.
"Setiap warga yang membawa uang minimal Rp 100 juta masuk atau keluar Indonesia harus melapor ke Bank Indonesia untuk meminta izin," kata Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea Cukai Tipe B Batam, Nugroho Wahyu Widodo, Sabtu (26/3).
BACA JUGA: Puncak Arus Balik, 35 Ribu Kendaraan Bakal Melintas di Tol Cikopo
Pihaknya, kata Nugroho hanya menindak warga yang kedapatan tidak membawa izin dari BI ketika memasuki area pelabuhan dan bandara.
Banyak kasus terjadi, dimana motif penggunaan uang menjadi sangat sulit untuk diketahui karena di Batam banyak Money Changer sehingga asal muasal uang sulit dilacak.
BACA JUGA: Diduga Jarah Harta Karun Bawah Laut, Armada Salvage 8 Ditangkap Warga
Pada umumnya pelaku kejahatan pencucian uang yang tidak memiliki izin selalu melilitkan uangnya di bagian tubuh tertentu untuk menghindari pemeriksaan.
"Mereka tidak melapor ke BI karena takut diperiksa asal muasal uangnya, karena bisa saja dari organisasi yang tidak jelas," ungkap Nugroho.
BACA JUGA: Alhamdulillah, Harga Karet Sudah Segini
Nugroho mengungkapkan, biasanya uang yang dibawa keluar digunakan untuk membiayai transaksi narkoba dan uang yang masuk untuk kegiatan terorisme.
"Mereka juga memiliki trik untuk menghindari kecurigaan petugas," jelasnya.
Caranya adalah datang dengan berkelompok dan masing-masing membawa nominal uang dibawah Rp 100 juta.
"Pernah, ada lima orang bawa duit Rp 450 juta yang akan digunakan untuk tindak kejahatan. Setiap orang bawa Rp 90 juta yang tentu saja tidak melanggar batas minimal dan tidak dicurigai petugas BC," katanya lagi.
KPU Bea Cukai Tipe B Batam berjanji untuk melakukan pengawasan lebih ketat terhadap lalu lintas uang tunai agar bisa meminimalisir tindak pidana pencucian uang.(leo/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... DPRD Isyaratkan Tolak Pemekaran
Redaktur : Tim Redaksi