Diduga Jarah Harta Karun Bawah Laut, Armada Salvage 8 Ditangkap Warga

Minggu, 27 Maret 2016 – 17:46 WIB
Kapal Armada Salvage 8 yang ditangkap warga saat diduga menjarah harta karun bawah laut. Foto: wijaya satria / batampos/JPG

jpnn.com - LINGGA - Kapal Armada Salvage 8 berbendera Indonesia ditangkap warga Selat Pintu di sekitar perairan Tokoli, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Sabtu (26/3) pagi. Kapal ini diduga menjarah barang berharga bawah laut.

Kapal berasal dari luar negeri dengan peralatan canggih tersebut membawa Anak Buah Kapal (ABK) sebanyak 18 berwarga negara asing (WNA) dan tiga warga negara Indonesia dengan dokumen yang tidak sesuai.

BACA JUGA: Alhamdulillah, Harga Karet Sudah Segini

Menurut Kapolsek Senayang, AKP Yuhendri, kapal tersebut mengantongi izin beroperasi namun untuk wilayah Batam.

Sedangkan warga mengamankan mereka saat beroperasi pada titik koordinat yang salah yakni di perairan Kabupaten Lingga.

BACA JUGA: DPRD Isyaratkan Tolak Pemekaran

“Mereka mengantongi izin dari Dirjen Kelautan untuk membersihkan jalur pelayaran namun seharusnya beroperasi di kawasan Batam,” ujar Yuhendri.

Kapal Armada Salvage 8 dengan lambung yang besar juga dilengkapi crane raksasa untuk mengangkut barang-barang bawah laut.

BACA JUGA: Tragis! Berhasil Selamatkan Pacar, tapi Dia Tenggelam

Di atas kapal tersebut juga terlihat sejumlah tumpukan barang bekas yang telah diangkat dari dasar laut. Selanjutnya, sambung Yuhendri, kapal tersebut digiring ke Dabo Singkep guna penyelidikan lebih lanjut.

Menurut warga sekitar, perairan Tokoli telah menjadi jalur perdagangan laut sejak dahulu kala. Banyak kapal pedagang asal Tiongkok mengangkut beragam harta benda  seperti piring, guci dan barang lainnya yang karam di perairan tersebut.

Karena tidak terima, warga ramai-ramai mengamankan kapal tersebut dan memberitahukan aktifitas tersebut kepada Kapolsek Senayang. 

Selain itu warga juga menyampaikan berita tersebut kepada Bupati Lingga Alias Wello.

“Kapal berperangkat canggih ada crane dan semacamnya, gak mungkin sesat,” ujar salah seorang warga.

Pengakuan warga lainnya kapal tersebut telah beroperasi sejak beberapa pekan terakhir. Namun warga mengamankan kapal tersebut sejak Jumat pekan ini dan melaporkan hal tersebut ke pada Polsek Senayang dan Bupati Lingga.

Awe langsung datang menuju lokasi dimana kapal tersebut beroperasi didampingi Staff Khusus Tenaga Kerja dan Kesra Mustazar Mustafa.

“Kapal ini akan dibawa ke Dabo untuk di proses,” ujar Mustazar ketika memberikan keterangan. (wsa/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun... Masih SMA Sudah Nyambi Jadi LC Karaoke


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler