Tahun Ini Tidak Ada Pengadaan STB untuk Dibagikan Gratis kepada Masyarakat

Senin, 06 Februari 2023 – 21:42 WIB
Dokumentasi - Menkominfo Johnny G Plate. Foto: Humas Kemenkominfo

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tidak lagi menganggarkan pengadaan set top box atau STB untuk dibagikan secara gratis kepada masyarakat.

Hal itu disampaikan Menteri Kominfo Johnny G Plate saat rapat bersama Komite I DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (6/2).

BACA JUGA: Banyak yang Cari Untung Besar dari Penjualan STB, Ini Respons Kemenkominfo

"Pemerintah tidak mengadakan atau menganggarkan penyediaan set top box tahun 2023," ujar menteri dari Partai Nasdem itu.

Johnny berdalih Kemenkominfo sudah menyediakan dan membagikan STB sebanyak 1,2 juta unit ke wilayah yang sudah diberlakukan sistem analog switch off (ASO).

BACA JUGA: Hendak Kirim Puluhan Paket STB, Kurir Curiga, Isinya Ternyata

Dia mengeklaim hampir 99,8 persen STB gratis yang disediakan oleh pemerintah sudah disalurkan kepada masyarakat yang berhak mendapatkannya.

Johnny menyebut untuk daerah yang belum diberlakukan ASO, tidak ada pembagian STB dari pemerintah.

BACA JUGA: 1 Warga Tewas Ditembak Brigpol W, Malam-Malam Brigjen Kasmudi Datangi Rumah Korban

Selain pemerintah, kata dia, lembaga penyiaran swasta (LPS) sebagai penyelenggara multipleksing (MUX) juga berkomitmen menyediakan STB.

"Dari empat jutaan STB, baru didistribusikan 6,5 persen atau 278 ribu unit. Perlu berkoordinasi dengan LPS," jelasnya.

Menurut Johnny, Kominfo telah menunjuk 40 perusahaan untuk memproduksi STB sesuai spesifikasi dan standar yang ditetapkan.

"Untuk produksi, kami berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian," ucapnya.

Namun, soal harga STB itu bukan kewenangan Kominfo, melainkan urusannya Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Di sisi lain, dia menyebut Kemendag juga tidak bisa menentukan batas harga atas dan batas harga bawah STB yang dijual kepada rakyat.

"Harga terjangkau yang saat ini sedang dicek akurasinya sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu. Itu menurut kementerian-kementerian terkait," tuturnya.

Dalam rapat itu, Komite I DPD RI meminta Kemenkominfo menambah jumlah ketersediaan STB dari pemerintah kepada masyarakat kurang mampu secara ekonomi.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler