jpnn.com - JAKARTA - Ketua DPR Marzuki Alie memberikan perhatian khusus terhadap kualitas dan perkembangan legislasi pada saat peringatan Hari Ulang Tahun Ke-68 DPR. Minimnya jumlah RUU yang bisa diselesaikan pada 2013, yakni baru 13 RUU, memerlukan berbagai evaluasi yang patut menjadi perhatian seluruh unsur di DPR.
"Ada berbagai faktor yang menjadikan pembahasan RUU berlarut-larut," ujar Marzuki dalam pidato paripurna peringatan HUT Ke-68 DPR kemarin. Marzuki menyatakan, penyusunan RUU berjalan lambat karena banyak perdebatan terhadap masalah teknis perundang-undangan. Kurangnya kompetensi dan kapasitas sumber daya manusia juga dinilai menjadi penyebab.
"Ke depan, hal ini harus diantisipasi dengan peningkatan kapasitas dukungan lembaga dan tenaga pendukung," ujar Marzuki. Selain itu, diperlukan penetapan jadwal dan agenda yang lebih ketat terkait dengan penyusunan dan pembahasan RUU.
Kedua, banyak RUU yang pembahasannya tertunda (deadlock). Deadlock terjadi bukan hanya karena ketidaksepakatan antara fraksi dan pemerintah, tetapi juga antar kementerian yang mewakili presiden. "Upaya yang ditempuh selama ini adalah melalui rapat konsultasi, bahkan dengan presiden, demi mendapatkan titik temu," ujarnya.
Ketiga, alokasi waktu yang disediakan untuk pelaksanaan fungsi legislasi terkadang tidak dimanfaatkan secara optimal. Menurut Marzuki, hal itu disebabkan perangkapan tugas di DPR sehingga kuorum sulit tercapai. "Harus ada komitmen dari anggota agar berupaya memenuhi alokasi jadwal-jadwal rapat pembahasan RUU," ujarnya.
Diperlukan pula penataan struktur kelembagaan dan mekanisme kerja DPR agar pelaksanaan tugas menjadi lebih efektif dan meningkatkan kinerja. "Antara lain, dengan adanya rencana pembentukan Law Center," ujar wakil ketua Pembina Partai Demokrat itu.
Berdasar catatan ketua DPR, di antara 70 RUU dalam program legislasi nasional, baru sekitar 13 RUU yang disahkan. Sisanya, terdapat 35 RUU yang sudah dibicarakan di pembahasan tingkat I. "RUU ini telah mengalami masa perpanjangan," tuturnya.
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) Indonesia Ronald Rofiandri menyatakan, target penuntasan legislasi masih jauh dari harapan. Di setiap perencanaan prolegnas, jumlah RUU yang direncanakan meleset dari target.
"Periode (yang terkesan dimaklumi) sebagai tahun politik ini seharusnya tidak menggeser (atau bahkan menggantikan) orientasi anggota DPR. DPR harus tetap bekerja maksimal," ujarnya.
Ronald menyatakan, tidak ada alasan kinerja menjadi kendur atau melemah. Rasionalitas publik jangan dipaksakan untuk memaklumi tahun politik sehingga kinerja anggota DPR yang rendah patut ditoleransi. Anggota DPR disumpah hingga berakhirnya periode jabatan.
"Dengan begitu, tahun politik atau kegiatan berkampanye adalah sesuatu yang seharusnya rutin dilakukan sepanjang tahun selama menjadi anggota DPR, bukan hanya di akhir keanggotaan," jelasnya. (bay/c7)
BACA JUGA: Dapat Saran dari Kiai, Mahfud Ogah Ikut Konvensi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kenang Pemikiran Cak Nur
Redaktur : Tim Redaksi