Taiwan Tangkap 41 Nelayan Tiongkok

Selasa, 29 Maret 2016 – 05:42 WIB
Ilustrasi kapal Taiwan menangkap nelayan ilegal. Foto: AFP

jpnn.com - COASTGUARD Taiwan, Senin (28/3), mengklaim telah menangkap 41 nelayan Tiongkok yang kedapatan membawa 15 ton terumbu karang ilegal, dan kura-kura yang terancam punah di sekitar wilayah sengketa di Laut China Selatan.

Puluhan nelayan itu telah ditahan sejak 22 Maret kemarin berikut sebuah kapal seberat 300 ton yang beroperasi di lepas pantai Tonga.

BACA JUGA: Cara Unik Aktivis Korsel Kirim Propaganda ke Utara

Selain menemukan terumbu karang dan kura-kura, penjaga pantai Taiwan juga menyita bahan kimia yang biasa digunakan untuk membunuh ikan.

"Mereka menyebabkan kerusakan ekologi di Tonga. Kapal Tiongkok akan mendapatkan keuntungan besar andai mereka kabur," komentar Allen Chen, seorang peneliti di Taiwan's Biodiversity Research Center, kepada AFP, Senin (28/3).

BACA JUGA: Petisi Cabut Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi Terus Tuai Dukungan

Kini kejaksaan Taiwan sedang mempersiapkan dakwaan kepada nelayan Tiongkok atas tuduhan melanggar undang-undang perlindungan satwa liar dan ketetapan yang mengatur perdagangan antara Taiwan dan daratan. Jika terbukti bersalah, para nelayan bisa menghadapi minimal satu tahun penjara. (adk/jpnn)

BACA JUGA: Siap-siap, AS dan Rusia Pamer Kekuatan Kapal Perangnya di Perairan Mentawai

BACA ARTIKEL LAINNYA... Indonesia-Brazil Jajaki Kerja Sama Pasca Eksekusi Mati


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler