jpnn.com - jpnn.com - Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar terbilang memiliki kekayaan yang cukup banyak. Bisa dilihat dari jumlah rumah yang dimilikinya.
Menurut seorang tetangga, Patrialis memiliki enam rumah di Kompleks Cipinang Indah, Jatinegara, Jakarta Timur.
BACA JUGA: Pejabat Tiga Cabang Kekuasaan, Patrialis Punya Harta...
JPNN.com lantas menelusuri keberadaan rumah-rumah milik Menteri Hukum dan HAM pada era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono itu.
Rumah pertama adalah kediaman pribadi Patrialis yang berada di Jalan Cakra Wijaya V nomor P3.
BACA JUGA: Bamsoet: Mudah-mudahan Bukan Jual Beli Putusan
Kemudian di seberangnya, pria yang baru saja terjerat operasi tangkap tangan KPK itu juga memiliki rumah yang dikhususkan untuk ditempati pembantu dan ajudan.
Kemudian, JPNN.com mencoba mencari rumah lain milik Patrialis.
BACA JUGA: Politikus Gerindra: Ternyata Belum Tobat-Tobat Mereka
Ada dua rumah yang cukup besar di Jalan Cakra Wijaya I Blok H, Jakarta Timur.
Hal tersebut dibenarkan salah satu tetangga yang menyebutkan bahwa ini merupakan salah satu dari sekian banyak rumah Patrialis.
"Benar rumahnya Pak Patrialis. Kalau ini sudah lama," kata salah seorang tetangga yang enggan menyebutkan namanya Kamis (26/1).
Menurutnya, rumah tersebut digunakan untuk perkumpulan majelis taklim.
"Ini tempat perkumpulan Majelis Taklim Hidayahsakinah. Tapi kalau hari begini, ga ada aktivitas memang," tambah dia.
Tepat di samping rumah majelis taklim itu, kata dia, ada juga kediaman milik Patrialis.
Menurutnya, rumah tersebut ditinggali anak Patrialis. (mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga