Patrialis Cs Sudah di Markas KPK Sejak Kemarin

Kamis, 26 Januari 2017 – 15:12 WIB
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Operasi tangkap tangan (OTT) perdana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di 2017 berhasil mendapat tangkapan "kakap".

Tim satuan tugas KPK (Satgas KPK) dikabarkan membekuk Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Patrialis Akbar, Rabu (25/1) di Jakarta.

BACA JUGA: Politikus PDIP Kaget Patrialis Diciduk KPK

Selain mantan anggota Komisi III DPR serta Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), itu penyidik juga mengamankan 10 orang lainnya.

Sumber menyebutkan, semuanya sudah dibawa ke kantor KPK yang baru di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (25/1) sore.

BACA JUGA: Patrialis, PAN, SBY, dan Karut-marut Hukum Indonesia

Mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif. Satu dari 11 orang itu dikabarkan sudah diperbolehkan pulang meninggalkan gedung KPK.

Informasi yang dihimpun dugaan suap menyuap ini terkait pembahasan uji materi Undang-undang nomor 14 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

BACA JUGA: KPK Ciduk Patrialis, Begini Respons Komisi Yudisial

Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya penegak hukum yang diamankan penyidik. "Ada sejumlah pihak yang diamankan terkait lembaga penegak hukum," kata Agus dikonfirmasi wartawan, Kamis (25/1).

Patrialis pernah menjabat sebagai anggota DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) periode 1999-2004 dan 2004-2009.

Dia juga pernah menjabat sebagai Menkumham pada Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Patrialis kemudian terpilih sebagai hakim MK periode 2013-2018.

Posisi ini melengkapi kariernya sebagai pejabat tiga cabang kekuasaan negara, yakni legislatif (DPR), eksekusif (sebagai Menkumham) dan yudikatif (sebagai hakim MK). Bahkan, Patrialis juga pernah menjabat sebagai Komisaris PT Bukit Asam Tbk pada 2011-2013.

Hingga saat ini, KPK masih belum memberikan keterangan pers resmi terkait OTT tersebut. Sejumlah wartawan masih menunggu kabar terbaru dari OTT yang digelar di Jakarta, Rabu (25/1).

"Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini," kata Agus Rahardjo. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Patrialis Kena OTT, Ketua MK: Ya Allah Saya Mohon Ampun


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler